Simalungun, Fokus24.id-Pengedar atau penjual narkotika jenis sabu warga Pajak Negeri Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, diamankan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Edy Syahputra, Rabu (26/1/2022) malam sekira pkl 20.00 WIB.

Pelaku Hakim ditangkap dari Jalan Gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH memperintahkan Kanit Reskrim Iptu Edy Syahputra menindaklanjuti informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (26/1/2022) malam sekira pkl 20.00 WIB, Kanit Reskrim bersama tim Opsnal menangkap JS alias Hakim sedang duduk di Bok.

Darinya diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam

Tidak itu saja, Kanit Reskrim melakukan pengembangan dengan menggeledah ke rumah pelaku Hakim dan kembali menemukan barang bukti 18 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor atau bruto 24,50 gram.

Pelaku Hakim dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Perdagangan kemudian dilakukan koordinasi dengan Kasatres Narkoba guna dilakukan pengembangan dan proses Penyidikan lebih lanjut. 

(Bobby Sihite)