Karo, Fokus24.id-Lapor Pak Kapolres, perjudian tembak ikan di Simpang 6 dan Pos 3, Desa Liang Melas Datas, Kabanjahe, Kabupaten Karo semakin merajalela. 

Diketahui, mafia yang mengelola judi tembak ikan tersebut adalah seorang oknum aparat inisial HB.

Anehmya, lokasi perjudian itu tidak jauh dari Simbisa dan hanya berjarak beberapa kilometer dari Markas Komando Polres Tanah Karo.

"Pengelola judi ikan disitu seorang oknum. Lokasi judi berdekatan dengan Markas Simbisa dan Mako Polres Tanah Karo. Oknum aparat itu berinisial HB."ungkap Tigan (47) mengaku warga setempat, Minggu (30//01/2022).

Terpisah, sejumlah warga berharap agar Kapolres Karo segera menutup lokasi perjudian itu tanpa memandang siapa pemiliknya,

"Pak Kapolres, kami warga disini resah. Suara keributan sering mengganggu penduduk disin. Tolong ditangkap pemilik dan pemain judi tembak ikan tanpa memandang siapa pemilik perjudian itu." Timpal Biring (53) mengaku warga sekitar.

Hingga berita ini terpublikasi, AKBP Kapolres Karo Ronny Nicholas Sidabutar SIK belum berhasil dikonfirmasi.

Sebelumnya, diberitakan judi mesin ikan kian marak beroperasi di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Hampir di seluruh kecamatan permainan judi ikan itu bebas digelar mafia.

Efeknya, akibat keberadaan mesin judi tembak ikan semakin bebas beroperasi, membuat masyarakat resah dan waspada,

"Belum pernah digrebek bang, kami juga tidak tau, kenapa polisi disini tidak berani menggrebek, padahal sudah jelas okasi judi ini terlihat,” kata warga sekitar bertubuh tegap, Senin (17/01/2022) sekira jam 10.00 WIB.

Informasi dihimpun adapun mafia judi di Kabupaten Karo yang saat ini bebas beraktifitas yakni, Bukit dan Tarihoran,

"Mafia judi ikan Bukit dan Tarihoran." Ungkap pria bertubuh kekar itu sembari mengatakan jangan kalian ganggu ganggu lebih baik kalian jumpai oknumnya.

(BS)