Simalungun, Fokus24.id-Inspektorat Kabupaten Simalungun temukan dugaan penyimpangan Dana Desa di Nagori Sitalasari, Jumat, (21/02/2022).

Salah satu temuan yang paling mencolok yakni tentang dugaan pemalsuan tandatangan Maujana,

"Yang paling mencolok adalah adanya pemalsuan yang dilakukan oleh Sekertaris Nagori Sitalasari bernama Yusdi. Dia memalsukan tandatangan ketua Maujana, Sekretaris Maujana dan anggota Maujana untuk penyetujuan APBNag." Kata Riady SH salah seorang pelapor ke Inspektorat.

Sambungnya, dalam laporan Riadi SH ke Inspektorat, sejak awal para Maujana tidak pernah mengetahui program Nagori Sitalasari Tahun Anggaran 2021 dan tidak pernah menandatangi APBNagori tersebut.

"Sehingga sampai saat ini, saya mengganggap pelaksanaan program Nagori tahun 2021 ilegal." Imbuhnya.

Selain masalah pemalsuan tandatangan, point lain yang juga terbukti terjadi penyimpangan adalah bahwa benar selama dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa 2021 memang tidak pernah memasang papan informasi (plank proyek).

Ini diakui langsung oleh TPK (tim pelaksana kegiatan). TPK mengukui bahwa itu adalah kelalaiannya karena tidak memasang plank proyek. Padahal hal itu sangat penting sebagai informasi kepada masyarakat dan sebagai bentuk tranparansi.

Kemudian terkait keterlambatan dalam pengerjaan seluruh kegiatan juga diakui oleh ketua TPK. Pngulu mengatakan bahwa keterlambatan tersebut penyebabnya adalah akibat cuaca. Dimana saat proses pengerjaan curah hujan cukup tinggi dibulan November sampai dengan Desember.

"Dari hasil pemeriksaan saya sangat puas. Sebab hampir semua point-point dalam laporan tersebut terbukti terjadi penyimpangan." Ujarnya.

Riadi juga mengaku bahwa laporan tersebut semata-mata dia buat sebagai bentuk perhatian pada Nagori Sitalasari agar kedepannya pengulu dan jajarannya dapat bekerja melayani masyarakat Sitalasari secara profesional dan transparan.

Sekretaris Nagori Sitalasari Mengakui Menandatangani 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung dikantor pangulu Sitalasari itu, Sekretaris Nagori mengakui bahwa dialah yang menandatangi sendiri tandatangan para Maujana tersebut.

(David Napitu)