Polres Taput Amankan Pelaku Judi Togel

Taput, Sumut, Fokus24.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) baru baru ini berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto gelap (Togel) berisinial PH (42)

PH warga Kelurahan Hutatoruan I Kecamatan Tarutung itu diamankan berkat informasi dari masyarakat.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 HP VIVO warna hitam beserta uang sebesar Rp 96 ribu.

Kemudian satu buku tafsir mimpi merek Joyoboyo, satu buah pulpen dan kertas berisi angka angka yang diduga nomor tebak tebakan togel.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasubag Humas Polres Taput AIPTU W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Katanya penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapatkan data yang jelas, petugas lalu melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Saat Unit Opsnal sampai di lokasi, ditemukan tersangka PH sedang duduk, menunggu pemasang yang akan membeli nomor tebak tebakan.

"Laporan diterima Rabu (25/9) siang. Lalu dilakukan pengintaian hingga selang setengah jam kemudian tersangka PH berhasil diamankan," kata Baringbing kepada sejumlah wartawan Minggu (06/10/2024) siang.

(Patar Lumban Gaol)