Aneh, Pemkab Simalungun Larang Wartawan Meliput Acara Syukuran Tahun Baru 2022
Simalungun, Fokus24.id-Pemkab Simalungun melarang wartawan meliput acara syukuran Tahun Baru 2022 yang dilaksanakan di rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya Senin (3/01/2022) sekira jam 11:00 WIB.
Sejumlah awak media yang tergabung Ikatan Wartawan Asal Raya (Iwaras) Simalungun itu pun harus mengurungkan niatnya untuk melakukan liputan,
"Acara tersebut dikhususkan untuk Pemkab Simalungun." ucap salah seorang Petugas Sapol PP Kabupaten Simalungun.
Pelarangan itu katanya, karena diperintahkan Protokol Acara Syukuran Tahun Baru,
"Protokol acara yang memerintahkan wartawan tidak boleh meliput." Kata oknum tersebut.
Akibatnya, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Asal Raya (Iwaras) menyayangkan sikap protokol itu,
"Kenapa wartawan dilarang meliput acara syukuran Pemkab Simalungun, ada apa ini."kata seorang wartawan dilokasi rumah Dinas Bupati.
(Dani Rachdian)