Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Baru dibangun mengunakan Dna Desa Tahun 2021, perkerasan rapat beton jalan batu holing, Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun sudah rusak.

"Pengerjaan rapat beton ini asal asal dikerjakan. Lihatlah, masih hitungan bulan sudah rusak." Kata Saragih Senin (30/06/2024) siang.

Padahal anggaran yang dikucurkan untuk pengerjaan proyek ini lanjutnya Rp132.046.00.

"Anggaranya besar namun kondisi jalan sudah ditempel tempel dibadan jalan." ujarnya.

Akibat tidak berkualitas, warga lain pun menyesalkan pengerjaan jalan. Pangulu terindikasi telah melakukan dugaan korupsi

"Kita sangat kecewa dengan hasil pembangunan jalan rapat beton ini. Terindikasi pangulu melakukan korupsi," kesal Purba.

Karena, sambungnya, jika benar benar dikerjakan seusai RAB, dipastikan bangunan akan bertahan minimal 5 tahun ke depan,  

"Jalan tiga tahun sudah rusak. Ini menunjukan jika proses pengerjaan jalan tidak sesuai," terangnya.

Jika dikerjakan secara benar dan sesuai dengan aturan, diyakini akan menghasilkan kualitas yang baik,

"Kalau dikerjakan sesuai aturan, kami yakin hasilnya tidak akan seperti ini," cetusnya.                                  
Ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan jalan agar diketahui bahwa pengerjaan tersebut sarat korupsi,

“Kami minta APH turun agar melihat sendiri bahwa pengerjaan jalan saat itu sarat korupsi. Ini harus dilakukan APH sebagai efek jera agar pangulu lain tidak melakukan hal serupa." Tandas Purba.

Hingga berita ini terpublikasi, Pangulu Nagori Togur tidak berhasil ditemui. Suasana kantor juga terlihat sepi tanpa aktifitas.


(Jun)