BPK RI Mendapatkan Ucapan Terimakasih Dari dr Susanti
Siantar, Sumut, Fokus24.id-Wali Kota Pematangsianțar dr Susanti menghadiri penyampaian LHP BPK LKPD TA 2023 Kota Pematangsiantar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (22/05/2024).
Pemko Pematangsiantar mencatat Hattrick, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP atas Laporan Keuangan TA 2023 Pemko Pematangsiantar disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA di Kantor Perwakilan BPK Sumut.
Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, tentunya ada beberapa hal yang harus ditingkatkan dalam proses pengelolaan keuangan di lingkungan pemko Pematangsiantar.
"Namun dari sisi kewajaran pengelolaan keuangan yang signifikan, maka diberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Pematangsiantar untuk ketiga kalinya secara berturut turut," katanya.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar diwakili Metro B Hutagaol menyampaikan, dirinya mewakili lembaga DPRD Pematangsiantar mengucapkan terima kasih kepada BPK.
"Kami berkomitmen bahwa kami harus lebih memperbaiki ke depan untuk pengelolaan keuangan," katanya.
Sementara itu, dr Susanti Dewayani SpA sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas pemeriksaan dan memberikan Opini WTP tiga kali berturut turut kepada Pemko Pematangsiantar.
dr Susanti menegaskan Pemko Pematangsiantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu.
"Kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas predikat WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi," kata dr Susanti sembari.
Acara diawali penandatanganan dan penyerahan LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut kepada perwakilan Ketua DPRD dan Wali Kota Pematangsiantar.
Turut hadir, Penjab Tim Pemeriksa Ramzuhri, Yosep Sinaga selaku Wakil Penanggung Jawab beserta Tim BPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi A Sitanggang SSTP MSi, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
(ADV/John)