Hari Raya Waisak, 9 WBP Lapas Narkotika Pematang Sianțar Terima Remisi
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Lapas Narkotika Kelas IIa Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan giat pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak bagi WBP beragama Budhha.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Bapak Kalapas kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.
"Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi ini. Pesan saya untuk warga binaan harus tetap aktif dalam program pembinaan, ikuti arahan petugas dan tetap ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta aturan di lapas kita ini" kata Robinson kepada sembilan WBP.
Selesai kata sambutan dari bapak kalapas dilanjutkan dengan kegiatan pemberian SK remisi kepada perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Waisak yang diberikan langsung oleh bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kasi Binadik Makson Simatupang, Kasubsi Registrasi Normin dan pejabat struktural lainnya juga turut hadir dalam kegiatan pemberian remisi waisak ini.
jumlah narapidana yang mendapat Remisi Khusus Waisak sebanyak 9 warga binaan, seluruhnya RK I dengan rincian 8 orang mendapatkan 1 bulan, 1 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari.
(Rel/Pas)