Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Beberapa hari lalu saat acara tahunan digelar di Nagori Purbatua Baru, Kecamatan Silimakuta, bandar judi dadu asal Kabanjahe nekad membuka gelanggang permainan terlarang selama dua hari,

"Bandarnya dari Kabanjahe. Dua hari mereka nekad menggelar permainan gelanggang judi dadu. Mereka buka mulai hari Sabtu (04/05/2024) hingga Minggu (05/05/2024)." ungkap Saragih, Selasa (07/05/2024) pagi.

Selama dua hari menggelar permainan gelanggang judi sambungnya, tidak ada satupun personil Polsek Saribudolok melakukan rajia ataupun penggerebekan.

Dua hari kemudian Kapolsek memimpin jajarannya melakukan rajia ke Nagori Purbatua Baru, Selasa (07/05/2024) sekira jam 02.00 WIB.

"Setelah dua hari berlalu, tadi sekira jam 02.00 WIB dini hari Kapolsek bersama jajarannya melakukan Rajia ke Nagori Purbatua Baru. Nihil lah hasilnya bang." Ujarnya tersenyum ngejek.

Senada, gegara permainan gelanggang judi dadu, sejumlah warga menyesalkan sikap Kapolsek Saribudolok. 

Pasalnya, ratusan kilo hasil panen pertanian warga raib tak berbekas dicuri maling,

"Banyaknya pemain yang datang ke arena gelanggang judi dadu, ratusan kilo hasil panen warga raib dicuri maling. Seharusnya Kapolsek bersama jajaran melakukan Rajia pada hari Sabtu dan Minggu. Bukan hari Selasa dini hari." Cetus mengaku Purba kepada Fokus24.id.

Purba pun meminta Kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung agar memburu bandar dadu karena telah merugikan masyarakat Nagori Purbatua Baru,

"Kami minta Kapolsek memburu bandar dadu. Gara gara dia, ratusan kilo kentang hasil panen masyarakat hilang. Bandar dadu harus mengganti kerugian masyarakat." tegas Purba.

Dikonfirmasi, Kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung lalu membalas pesan bahwa pihaknya saat ini tengah digas,

"Di gas habis2an kita bahh...ini lah giqt (giat) kita. Siap..ini lagi  musyawarwh (Musyawarah) sm (sama) aoarat(aparat) desa.." tulisnya. 

Sebelumnya, dikutip dari lamam Humas Polres Simalungun, Polsek Saribu Dolok melakukan rajia dalam mengantisipasi praktik judi dadu di Nagori Purbatua Baru, Selasa (07/05/2024) sekira jam 02.00 WIB.

Rajia dipimpin langsung oleh AKP Nelson Manurung, SH, melaksanakan patroli dan monitoring atas dugaan kegiatan perjudian di Nagori Purbatua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini diinisiasi setelah mendapatkan informasi terpercaya dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi jenis dadu di wilayah tersebut. 

Tim yang terdiri dari beberapa anggota polisi termasuk Iptu L Manurung, Aiptu ZA Lubis, Aipda E Siringoringo, AIPDA Leo Johansen, dan Brigadir Syafii, mendatangi lokasi diduga menjadi pusat kegiatan perjudian.

Saat kedatangan tim kepolisian di lokasi, beberapa warga terlihat sedang berkumpul, namun tidak ditemukan bukti langsung dari permainan judi yang berlangsung. 

AKP Nelson Manurung mengambil kesempatan ini untuk menghimbau warga setempat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian.

Penghimbauan juga ditujukan kepada mereka agar tidak menjadi bandar judi, tidak menawarkan atau menyediakan tempat untuk aktivitas perjudian.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah ini. Kehadiran kami adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum," ujar AKP Nelson Manurung dalam kesempatan tersebut.

Kapolsek Saribu Dolok menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus berlanjut sebagai upaya preventif dan responsif terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum di masyarakat. 

Kepolisian setempat berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk semua warga.

Patroli dan monitoring seperti ini diharapkan akan mengurangi bahkan menghilangkan kegiatan perjudian di wilayah tersebut, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari perjudian.