Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Sebagai wakil rakyat di DPRD Simalungun, sudah menjadi keharusan Samrin Girsang memerintahkan Kapolres Simalungun agar memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Silimakuta sampai ke akar akarnya.

"Saat ini Kecamatan Silimakuta dapat dikatakan salah satu kecamatan darurat peredaran narkotika jenis sabu. Hanya dia yang mampu memerintahkan Kapolres memberantas sabu." tegas mengaku marga Saragih disebuah warung di Saribudolok.

Lanjutnya tentang bahaya narkoba bahwa masyarakat awan sekalipun sangat paham efek bahaya menghisap sabu. 

Dampak bagi kesehatan sambung pria bertubuh kurus itu, seperti gejala psikis seperti paranoid, agresif, dan halusinasi, baik pada penglihatan maupun pendengaran, gangguan mood, dan delusi akan merusak masa depan generasi muda,

"Hal inilah yang harus disikapi Samrin Girsang. Dia selaku anggota DPRD harus bertindak. Diamnya Samrin, akan berdampak rusaknya mental dan kesehatan generasi muda di Kecamatan Silimakuta khususnya." ujarnya.

Sebab itu, kata pria yang sampai saat ini masih aktif disalah satu organisasi kepemudaan, ia berseru agar Samrin meminta Kapolres menangkap bandar sabu serta peredarannya di Saribudolok,

"Sejauh ini hanya pemakai yang ditangkapi. Bandar sabu tidak pernah ditangkap. Kami minta agar Samrin memerintahkan Kapolres Simalungun menangkap bandar sabu di Saribudolok." tegas pria mengaku penikmat kopi Siantar jalan Cipto kepada Fokus24.id.

Ungkapnya lagi, seperti sebulan lalu, seorang penikmat sabu pernah ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun dari Saribudolok. Namanya Atang.

Informasi teranyar, Atang sudah dibebaskan. Pembebasan Atang salah satu bentuk kegagalan Samrin sebagai anggota DPRD tidak membela nasib anak bangsa. Pasalnya, Atang dibebaskan karena memiliki pejabat berpengaruh di kabupaten Simalungun,

"Informasinya begitu. Sebulan lalu, Atang pemakai sabu ditangkap Sat Narkoba. Kabar terakhir dia dibebaskan. Ini bukti bahwa peredaran sabu marak. Samri tidak mungkin tidak tahu. Karena siapa yang tidak kenal Atang. Dia dikenal punya keluarga pejabat kabupaten Simalungun," bebernya terkait penangkapan Atang.

Ditanya, apakah Samrin Girsang mengenal Atang, rekan Saragih mengaku marga Purba menimpali pertanyaan Fokus24.id lalu menjawab pasti mengenal sosok Atang,

"Pasti kenal lah. Sudah dikatakan kawan ku ini, Atang itu punya keluarga pejabat di Simalungun. Pejabat itu kenal baik sama Samrin. makanya bisa dibebaskan keluarganya si Atang." cetusnya menimpali pembicaraan antara Fokus24.id dengan Saragih.

Samrin Girsang ketika ditanya melalui pesan aplikasi WhatsApp mengenai Atang, ia menjawab tidak mengenal,

"Siapa si Atang itu bang?. Gak kenal aku bang." tulisnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/04/2024) jam 11.44 WIB.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane tidak juga mau membalas pesan yang dikirimkan ke android melalui aplikasi WhatsApp miliknya.