Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Dugaan pengrusakan lingkungan yang dilakukan CV Arista dengan cara mengeksploitasi kayu di atas lahan APL (Areal Penggunaan Lain) di Kecamatan Dolok Silau, terus dilakukan.

"Tanpa memiliki ijin sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang belum terbit dan diminta melakukan pemenuhan persyaratan melalui oss.go.id, penebangan kayu terus dilakukan." ungkap Saragih, di Jalan Silimakuta, Kamis (18/04/2024) siang

Sebelum melakukan aktifitas seharusnya CV Arista melakukan OSS paling lambat 90 hari kerja sebelum waktu perkiraan mulai beroperasi/produksi.

"Nyatanya sampai sekarang penebangan terus dilakukan. Selama NIB belum terbit, maka aktifitas ekploitasi kayu hutan dilarang beroperasi." ujarnya.

Anehnya, Kadis DLH Simalungun Daniel Silalahi pernah melontarkan peringatan akan melaporkan CV Arista ke Kementerian LHK,

"Hingga kini hasil laporan Daniel ke Kementerian belum ada. Buktinya mereka masih menebang kayu." ucap pria tak ingin namanya ditulis di lokasi terpisah tepatnya di jalan menuju Dolok Silau.

"Artinya laporan Daniel tidak berdampak kepada CV Arista. Ketidakmampuan Daniel dapat menurunkan reputasi Bupati Simalungun." Cetusnya

Informasi tambahan lanjutnya, tersiar kabar, kayu dari lahan APL Dolok Silau akan dikeluarkan. Karena alat berat rusak, kayu tidak jadi dikeluarkan.

"Kabarnya akan keluar kayu. Karena alat berat tidak ada, dibatalkan." ucapnya.

Ditanya melalui pesan aplikasi WhatsApp hasil kunjungan Kadis DLH Simalungun dari Kementerian LHK terkait eksploitasi kayu hutan di Kecamatan Dolok Silau, mantan Camat Siantar itu bungkam.

Dikaitkan dengan Radiapoh H Sinaga, bahwa aktifitas eksploitasi hutan akan menurunkan reputasi Bupati Simalungun, Daniel menjawab tanya ke KPH, lalu memerintahkan turun ke lokasi.

Kemudian ia menulis agar memberitakan dan menghajar. Tidak diketahui kepada siapa ia tujukan kalimat tersebut,

"Beritakan Lae. Hajar terus." Tulisnya namun pertanyaan hasil kunjungannya ke Kementerian LHK tidak berbalas.

Sementara, Purba Tanjung disebut orang kepercayaan CV Arista melalui android mengatakan penebangan kayu di Kecamatan Dolok Silau butuh truck kingkong,

"Gimana ya, alat kita rusak trus. Gimana bos, bisa aku minta tolong carikan truck kingkong." tulisnya.

Kemudian, Purba Tanjung kembali mengulang menuliskan kalimat minta tolong agar mencari truck,

"Cobalah ya bos biar dapat uang kita," pintanya bermohon seraya mempertanyakan alamat rumah Fokus24.id, "Ija do ham tading." tandasnya.

Sebelumnya diberitakan aktifitas penebangan kayu di hutan Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun diduga melibatkan oknum Kemenhut RI dalam prakteknya menggunakan perusahaan CV Arista.

Oknum Kemenhut itu juga berprofesi sebagai pengusaha somel di Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsianțar,