Taput, Sumut, Fokus24.id-Sat Reskrim Polres Taput meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kedua tersangka yaitu Dohar Martua Hutapea (24) warga Desa Pancur Batu,  Kecamatan Adiankoting, Taput dan Toni Sihombing (23) warga Jalan S Dis Sitompul,  Desa Hutatoruan XI Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

" Keduanya di tangkap, Pada hari kamis,  (14/3/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah Warung di Tanggul Aek Sigeaon Jln. Diponegoro, Hutatoruan VI, Tarutung, Taput, atas laporan korban Janris Simamora ( 40 ) warga Desa Pancur Batu, pada hari Jumat, (08/3/2024)," terang Baringbing.

Dijelaskan, dalam laporannya, pada hari kamis, 6/3/2024 sekira pukul 19.00 wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci. Lalu korban masuk ke rumah. Sekitar pukul 20.00 wib, korban keluar mau memasukkan motornya tiba-tiba sudah hilang.

Atas hal itu keesokan harinya melaporkan peristiwa itu ke polres Taput.

Hasil penyelidikan sat reskrim, identitas pelaku ter indentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.

Dalam keteranganya, kedua tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Salah satu tersangka yaitu Dohar Martua Hutapea menerangkan, sebelum melakukan pencurian tersebut dirinya sudah memonitor sepeda motor korban.

Menunggu waktu yang tepat lalu tersangka Dohar mengajak temanya  mengajak temanya Toni Sihombing.

Akhirnya keduanya pun sukses mencuri sepeda motor tersebut dan melarikannya ke Tarutung dan menyimpannya di rumah Toni Sihombing sebelum menjual nya.

Belum sempat menjual hasil curiannya, akhirnya keduanya pun tertangkap. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di unit pidum sat reskrim polres Taput untuk pengembangan.

Barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda  BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah berhasil disita dan turut di amankan.
(Aman Siregar)