Siantar, Sumut, Fokus24.id-Biaya konsumsi Snack dan makan ribuan KPPS saat pemilu beberapa hari lalu, internal jajaran KPU Pematang Siantar terindikasi melakukan korupsi.

Indikasi korupsi dihimpun melalui anggaran yang disalurkan kepada seluruh KPPS. Data tertulis, jumlah KPPS di Kota Pematang Siantar 5.572.

Seharusnya, seluruh KPPS menerima anggaran makan dan snack dalam bentuk uang tunai masing masing Rp120.000 selama 2 hari, kenyataan di TPS tidak demikian,

"Sebelum hari pemilu,  KPPS seharusnya menerima uang tunai snack 30 ribu. Harga satuan snack sekali makan 15 ribu," ungkap pria inisial B disekitaran Kantor KPU Siantar, Sabtu (17/02/2024) jam 12.00 WIB.

Kemudian pada hari pemilu, kembali KPPS menerima uang tunai 30 ribu untuk membeli snack 2 kali.

"Fakta di seluruh TPS sebelum dan pada hari pemilu, KPPS menerima snack gorengan dan teh manis atau kopi. Kalkulasi harga snack 20 ribu." ungkapnya.

Kemudian dalam RAB ada tertulis biaya makan KPPS pada hari Pemilu mendapat jatah dua kali makan. Satu kali makan masing masing KPPS menerima uang tunai 30 ribu.

"Faktanya di hari pemilu, KPPS mendapat nasi bungkus dua kali. Nasi yang diberikan harga 10 ribu. Kalau sesuai RAB, seharusnya KPPS menerima uang makan 2 kali 60 ribu." imbuhnya.

"Secara menyeluruh harga makan dan snack 2 hari 40 ribu. Jadi total indikasi korupsi snack dan makan KPPS selama dua hari 80 ribu." tandasnya seraya mengatakan jika selisih 80 ribu dikalikan 5.572 KPPS indikasi korupsi jajaran KPU Siantar Rp445.760.000.

Terpisah, untuk anggaran pembuatan 796 TPS lengkap isi seperti meja, kursi dan papan informasi, KPU menganggarkan sebesar Rp1.592.000.000 juga terindikasi korupsi.

"Pembayaran pembuatan 1 TPS beserta bangku, papan pengumuman dan lainnya anggarannya 2 juta. Saat pembayaran hanya 1 juta dibayar. Indikasi korupsi Rp796 juta." beber pria mengaku inisial A, disekitar kantor KPU, Sabtu (17/02/2024) sekira jam 14.00 WIB.

Sambungnya, pembayaran pembuatan TPS langsung dibayarkan Bendahara KPU kepada sejumlah pemilik teratak. Saat pembayaran, Ketua KPU, Kasek (Kepala Sekretariat) dan PPK turut menyaksikan.

"Bendahara yang membayar disaksikan Ketua KPU, Kasek dan PPK." Pungkasnya kemudian mengingatkan jangan menulis nama, cukup inisial.

Dikonfirmasi terkait biaya makan, snack apakah diperbolehkan diberikan berbentuk makanan mengapa bukan uang tunai sesuai RAB, Isman mengaku tidak tahu,

"KPPS yang mengelola anggarannya." Jawabnya singkat mengaku tidak tahu berapa anggaran KPPS.

Ditanya, mengapa tidak tahu berapa anggaran KPPS secara item dan secara menyeluruh anggaran KPU berapa, Isman tidak mau menjawab.