Taput, Sumut, Fokus24.id-Dihari kedua masa tenang pemilu 2024 penertiban Alat peraga kampanye ( APK ) sampai saat ini masih dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara,

Pantauan, Senin (12/02/2024), petugas dari Bawaslu Taput, Panwas  bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih turun melakukan pembersihan APK di Kota Tarutung dan Siborong-borong.

Alat peraga yang dibersihkan berupa baliho dan bilbord yang belum tuntas dibersihkan pada Minggu (11/02/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Taput, Kopman Pasaribu mengatakan, masa tenang segala APK harus dibersihkan.  

" Jajaran kita hingga sampai ke Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD)  akan melakukan monitoring di masa tenang ini ," ujarnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Taput, Marusaha Nababan juga mengatakan, semua APK yang terpasang di fasilitas umum, rumah, warung dan kendaraan akan dibersihkan.

" APK yang akan dibersihkan berupa bilbord, bendera, baliho, stiker dan mobil branding dan juga stiker di kendaraan angkutan umum , becak bermotor (Betor,"jelasnya.

Dia menegaskan, APK harus semua bersih pada tanggal 13 Februari 2024.

Dalam penertiban itu, Kabag Ops Polres Taput, Kompol Kondar Simanjuntak, Kasat Pol PP Pemkab Taput, Rudi Sitorus, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Taput, Marusaha Nababan.

(Aman Siregar)