Masa Tenang : Mobil Branding dan Kampanye di Media Sosial Dilarang
Taput,Sumut, Fokus24.id-Masa tenang pemilu tanggal 11, 12 dan 13 Februari di pastikan tidak ada lagi kampanye, dan juga APK parpol peserta pemilu tahun 2024 yang tersebar di 241 desa dan 11 kelurahan kabupaten Tapanuli Utara akan selesai dibersihkan.
Hal tersebut dikatakan ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu saat digelar konfrensi pers di angkasa cafe Tarutung, Minggu, (11/02/2024).
"Sejak kegiatan apel siaga pengawasan sampai pembersihan APK berjalan kondusif dan tidak ada masalah, masyarakat sudah paham regulasi-regulasi yang menyangkut tentang kepemiluan, penertiban akan dilanjutkan besok hingga APK parpol benar-benar bersih di wilayah Taput,"ucap Kopman Pasaribu.
Lebih lanjut dikatakan, terkait masih adanya mobil yang di branding paslon-paslon tertentu, pihak Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Taput dan juga dengan Sat-lantas Polres Taput karena itu juga termasuk dalam APK Parpol Peserta pemilu.
Dikatakan, Bawaslu sudah menyurati Dinas perhubungan Taput dan sudah melanjutkan surat tersebut ke direksi- direksi angkutan umum agar membersihkan APK yang melekat, begitu juga mobil pribadi, satlantas polres Taput akan melakukan himbauan kepada pemilik kendaraan supaya membersihkan branding paslon parpol tertentu yang masih melekat.
Demikian juga akun media sosial milik Paslon yang terdaftar di KPU supaya di nonaktifkan dimasa tenang sebelum pencoblosan. Bawaslu Taput juga menghimbau agar seluruh masyarakat tidak lagi mengkampanyekan di media sosial paslon atau caleg tertentu.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kabag OPS Polres Taput Kompol Kondar Simanjuntak mewakili Kapolres Taput, Kasatpol PP Rudi Sitorus, Kasipidum Kejari Taput Arfan Pandiangan, Koordinator sekretariat Bawaslu Marusaha Nababan, Parlin Tambunan Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Taput.
(Aman Siregar)