Siantar, Sumut, Fokus24.id-Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima Penghargaan Kabupaten Kota (KKP) Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022. 

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan di Aula Soepomo Lantai 5, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumut, Jalan Putri Hijau No 4 Medan, Senin (18/12/2023).

Pj Gubernur Sumut Hassanudin diwakili Staf Ahli Ir Muhammad Armand Efendi Pohan dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi penyerahan KKP HAM Tahun 2022.

“Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki seseorang sejak berada di dalam kandungan. Untuk itu kami berkeyakinan penegakan dan kebebasan HAM adalah hal yang telah diatur di dalam konstitusi. Karena kita menginginkan nilai-nilai kemanusiaan menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan di masyarakat,” terangnya.

Pemerintah dalam hal ini, lanjutnya,
wajib menjamin hak masyarakat.

“Hal tersebut tercermin dalam pelayanan di setiap bidang, baik di pendidikan, kesehatan, kependudukan, kepemudaan, serta sosial budaya. Hal itu juga dalam kebebasan memeluk agama dan keyakinan,” sebutnya.

Masih kata Hassanudin melalui Arman Efendi, untuk memenuhi hak-hak masyarakat, tentunya ada kekurangan dan kelebihan di setiap bidang.

“Untuk itu dari waktu ke waktu, dan terus menerus, kita lakukan pemantauan dan evaluasi,” katanya.

Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2022, terangnya, bertujuan memberikan motivasi kepada lemerintah untuk memenuhi seluruh kriteria-kriteria HAM.

Selain itu, untuk mengukur hasil kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan HAM. Hal ini juga sebagai pemicu dan pemacu agar seluruh kabupaten/kota dapat menerapkan dan mengimplementasikannya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu mengungkapkan penyerahan penghargaan KKP HAM Tahun 2022 ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia yang mengusung tema "Harmoni dalam Keberagaman”.

“Pada tema tersebut, Menkumham Bapak Yasonna Laoly menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan keberagaman yang erat. Melalui KKP HAM ini, kita jadikan momentum merefleksikan prinsip-prinsip HAM dan merenungkan perjalanan Universal Declaration of Human Rights,” tukasnya.

Ia menambahkan, Harmoni dalam Keberagaman menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan keberagaman Indonesia yang berlimpah.

“Mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan,” jelasnya.

Jahari mengimbau seluruh pihak untuk dapat menjaga keharmonisan dalam keberagaman.

Pada kesempatan ini, dr Susanti menerima penghargaan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam rangkaian Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 Tahun 2023 yang diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu.

Terkait penghargaan KKP HAM Tahun 2022, dr Susanti mengaku bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI serta Kakanwil Kemenkumham Sumut atas predikat yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

“Alhamdulillah puji syukur, kita meraih predikat Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2022. Ini terus kita pertahankan mengingat Pematang Siantar sudah melakukan perbaikan di segala sektor, baik di bidang pelayanan, bidang kesehatan, pendidikan, sosial, kesejahteraan, bahkan bidang yang menyangkut kemaslahatan masyarakat," jelas dr Susanti.  

Turut hadir, para wali kota dan bupati se-Provinsi Sumut, para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat struktural jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. 

(ADV/Putri)