Taput,Sumut,Fokus24.id-Devina Natalia Tarigan Kepala Subbagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenhumham Sumut  melakukan kunjungan kerja  ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja bagian kepegawaian dan tata usaha, Kamis (14/12/2023).

Dalam kunjungannya, Devina Natalia  menyampaikan,bahwa  kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap situasi dan kondisi pengelolaan kepegawaian, tata usaha dan ingin berdiskusi terkait kendala apa saja yang dialami selama ini.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga sosialisasi tentang alur teknis pengembangan karir pegawai, baik itu Penyetaraan Ijazah, Proses Kepangkatan, Kedisiplinan pegawai dan Mekanisme perijinan kuliah.

"Di jaman serba digitalisasi ini kita dituntut untuk mengurus segala sesuatu secara digital, bukan seperti dulu lagi secara manual," terang Deviana Natalia.

Dijelaskan bahwa seorang pegawai untuk mendapatkan ijin belajar harus mendapatkan persetujuan dari atasan langsung, Ka.UPT/Satker dan selanjutnya diajukan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut untuk mendapatkan Surat Keputusan Ijin Belajar.

Ismet Sitorus Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tarutung menyampaikan terimakasihnya atas  kunjungan kerja kasubbag kepegawaian dan tatausaha kanwil Kemenhumkam Sumut tersebut.

"Terima kasih atas kunjungan kerja, monitoring dan ilmu yang diberikan kepada kami tentang kepegawaian serta ke depannya dapat membantu pengelolaan Kepegawaian yang lebih baik di Rutan Tarutung," ucapnya.

(Aman Siregar)