Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Firma CS bebas menjual kupon judi Sidney, Singapur dan Hongkong di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Hingga kini, aktifitas Firman CS tidak terendus aparat penegak hukum.

"Kupon judi yang kusebut tadi dijual seperti kacang goreng dibeberapa nagori kecamatan gunung malela ini." ungkap Toni (07/12/2023) sekira jam 14.00 WIB.

Secara teritorial, Kecamatan Gunung Malela merupakan wilayah hukum Polsek Bangun yang saat ini dipimpin Iptu Esron Siahaan sebagai Kapolsek, seharusnya perwira Dua Balok dipundaknya itu lebih baik lagi melayani masyarakat dalam hal pemberantasan penjualan kupon judi togel,

"Ini semakin merajalela. Berbanding terbalik dengan Kapolsek sebelumnya. Kalau waktu Pak Gultom Kapolsek masih mau beliau bertindak. Ini sama sekali tidak ada tindakan kapolsek." ujarnya.

Selanjutnya, pria bertubuh kekar ini berharap lalu berseru agar Kapolsek Iptu Esron Siahaan segera menangkap seluruh penjual kupon judi Sidney, Singapura dan Hongkong, di Kecamatan Gunung Malela,

"Pak Kapolsek, tolong ditangkap Firma CS. Aksi mereka sangat meresahkan kami." tegasnya dengan Suara nyaring.

Senada, disebutkan juga seperti di Nagori Senio Margomulyo, Serapuh, Gajing, Silulu Dolok Malela, penulis sekaligus penjual kupon judi berinisial Sis, Juned, Suna yang omset perputaran rata rata mencapai Rp 10 Juta.

"Kalau ditotal sampailah 10 juta perputaran. Kalau ada tiga putaran, kurang lebih 30 juta dalam sehari." ungkap Doni.

Disinggung kepada siapa Firma CS menyetor penjualan kupon judi togel, Doni enggan menjawab namun dari mimik wajahnya, pria bertubuh kurus itu sepertinya mengetahui,

"Gak mungkin kubilang. Yang pasti tidak ada kaitan dengan Dedy anggota Suroto dulu. Tapi sepertinya Dedy tau tentang aktifitas penjualan judi kupon di kecamatan gunung malela ini." Cetusnya.

Terkait beredarnya informasi bahwa aktifitas penjualan kupon judi togel bebas di jual di Kecamatan Gunung Malela, Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan tidak berhasil dikonfirmasi di ruangan kerjanya.