Siantar, Sumut, Fokus24.id-Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA terima audensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI), Jumat (03/11/2023).

Pada audensi itu, kepada Walikota Siantar, Sekretaris Umum (Sekum) DPP HPSI Rohdian Purba menyampaikan harapan, agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Lambang Daerah dapat segera terbentuk di Kota Siantar, pasca Rancangan Perda (Ranperda) Lambang Daerah ditolak DPRD Siantar pada bulan Oktober 2023 yang lalu.

Dalam hal ini, Harungguan Purba meminta, supaya Raperda Lambang Daerah dapat segera diajukan kembali oleh Walikota Siantar ke DPRD Kota Siantar. 

"HPSI akan selalu menyuarakan pembentukan Perda Lambang Daerah ini. Jadi, kami meminta, agar Pemko Siantar dapat mengusulkan kembali Ranperda Lambang Daerah ke DPRD untuk dibahas kembali pada masa sidang paripurna pertama," ucap Rohdian Purba.

Sementara Ketua Harian DPP HPSI, Gidion Purba pada audensi itu menyampaikan masukan, berupa perubahan nama dari Ruang Data dan Ruang Serba Guna yang ada di Balai Kota Siantar. 

Hal itu dimintakan, agar budaya Simalungun sebagai kearifan lokal di Kota Siantar, dapat lebih dirasakan masyarakat maupun unsur penyelenggara pemerintahan yang memungkinkan berasal dari luar Kota Siantar.

"Tadi kami mohonkan juga, agar nama Ruang Data dan Ruang Serba Guna diubah menjadi Ruang Sapanriah dan Ruang Sapangambei. Biar lebih terasa budaya Simalungun ini di kota ini," sebut Gidion Purba 

Terhadap hal yang disampaikan HPSI, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, Pemko Siantar akan segera mengajukan kembali Ranperda Lambang Daerah Kota Siantar ke DPRD Siantar dalam waktu dekat ini, supaya Ranperda itu dapat dibahas di masa sidang paripurna pertama di DPRD Siantar.

Bahkan Walikota Siantar ini juga berharap, pada bulan Pebruari 2024 nanti, Perda Lambang Daerah Kota Siantar sudah terbentuk (terealisasi). 

Sedangkan terkait kekurangan pada Ranperda Lambang Daerah sebelumnya, dr Susanti mengatakan, Pemko Siantar telah memiliki hymne yang nantinya akan diterakan pada Ranperda Lambang Daerah. 

Untuk itu, katanya, pengajuan Ranperda Lambang Daerah akan menjadi skala priorotas Pemko Siantar.

Sementara, terkait masukan HPSI berupa perubahan nama Ruang Data dan Ruang Serba Guna di Balai Kota Siantar, sebutnya, masukan itu akan ditindaklanjuti.

Terhadap respon Walikota Siantar, Sekum DPP HPSI mengapresiasi sikap dr Susanti yang ia nilai cukup respek terhadap Lambang Daerah dan masukan perubahan nama dari Ruang Balai Data dan Serba Guna. 

(ADV/Putri)