Siantar, Sumut, Fokus24.id-Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pematang Siantar harus mampu mandiri dan go international. Salah satunya, dengan menguasai digital marketing.

Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam bimbingan dan arahannya, sebelum membuka Pelatihan Marketing Online dan Pembangunan UMKM Digital, di Marihat Room Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro Pematang Siantar, Kamis (02/10/2023) pagi.

dr Susanti mengatakan, Pematang Siantar merupakan kota yang majemuk/heterogen, yang terdiri atas beragam suku, agama, dan budaya. Namun masyarakatnya hidup toleransi dengan motto Sapangambei Manoktok Hitei, yang artinya bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia.

Kota Pematang Siantar juga, katanya, sangat strategis karena menghubungkan Pantai Barat dan Pantai Timur dan menjadi perlintasan. Selain itu, Pematang Siantar merupakan satu-satunya kota yang menjadi daerah penyanggah Destinasi Wisata Super Prioritas Danau Toba.

Dengan segala keunggulan tersebut, dr Susanti mengatakan, Kota Pematang Siantar harus bersiap-siap menjadi tujuan wisata.

"Kita punya wisata kuliner, budaya, dan religi," kata dr Susanti.

Kota Pematang Siantar, lanjutnya, juga harus ditata dan dikelola dengan baik, termasuk UMKM-nya. Sebab UMKM berpotensi membantu percepatan pertumbuhan ekonomi, melalui percepatan pemasaran produk dan berdaya saing ekonomi.

dr Susanti sangat mengharapkan UMKM di Kota Pematang Siantar mampu mandiri dan go international.

"Saat ini sudah ada UMKM yang go international. Seperti madu, jamur, dan lainnya. Semoga bisa diikuti oleh UMKM-UMKM lainnya," sebut dr Susanti.

Untuk bisa go international, sambungnya, pelaku UMKM harus menguasai digital marketing. Sebab digitalisasi sudah menjadi tuntutan zaman di era berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Saat ini semua sudah serba digital," sebutnya.

Kepada para peserta, diharapkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya dan mengambil manfaat untuk meningkatkan UMKM-nya.

"Semuanya tergantung niat. Jangan hanya semangat di awal, tapi semangat harus tetap dipelihara untuk mencapai hasil maksimal," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematang Siantar Muqorrobin dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan tersebut.    

UMKM, kata Muqorrobin, menjadi tulang punggung ekonomi, termasuk di Kota Pematang Siantar dan kabupaten/kota lainnya di wilayah kerja KPw BI Pematang Siantar.

Sejauh ini, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Kota Pematang Siantar terjaga, yang didukung sektor perdagangan, jasa, dan pertanian.

Inflasi, katanya lagi, juga senantiasa terkendali. Periode Oktober 2023, Kota Pematang Siantar  mengalami deflasi -0,15 persen (mtm). 

Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mengalami deflasi -0,07 persen (mtm) dan nasional yang mengalami inflasi 0,17 persen (mtm).

Secara tahunan, Kota Pematang Siantar mengalami inflasi 2,90 persen (yoy), sementara secara tahun kalender (ytd) Pematang Siantar mengalami inflasi sebesar 1,35 persen (ytd).

Pelaku UMKM, lanjutnya, harus bisa memanfaatkan platform e-commerce. Seperti Tokopedia yang pemiliknya asal Kota Pematang Siantar atau Bukalapak yang pemiliknya asal Sragen, Provinsi Jawa Tengah, yang merupakan kampung halaman Muqorrobin.

Karena digital marketing pangsa pasarnya dunia, Muqorrobin mengimbau agar pelaku UMKM juga menguasai bahasa Inggris.

"Pelaku UMKM harus siap dengan digital marketing," tukasnya.

BI sendiri, selama ini sudah memiliki program pembayaran digital/online. Untuk UMKM, sambungnya, sudah ada program Wira Usaha Bank Indonesia (WUBI) dan UMKM Talks.

"Pematang Siantar itu aman, nyaman, dan menyenangkan. Maka UMKM-nya harus maju," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematang Siantar Herbet Aruan SPd MH dalam laporannya menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Kemudian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023; dan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Nomor: 500.3/1471/DKUP/X/2023, Tanggal 25 Oktober 2023 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Marketing Online dan Pembangunan UMKM Digital Tahun 2023.

"Sedangkan tujuan kegiatan ini agar pelaku UMKM dapat memperluas pangsa pasar dengan memanfaatkan teknologi digital, dapat bersaing, serta omset meningkat," terangnya.

Pelatihan berlangsung tiga hari, Kamis (02/11/2023) hingga Sabtu (04/11/2023) di Hotel Sapadia Pematang Siantar, yang diikuti 40 pelaku UMKM Kota Pematang Siantar.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber Dr Nurafrina Siregar SE MSi (PT Naynau Jasautama Medan); Ajulio Padly Sembiring ST MKom, dan Anto Yulianto (Manajer/Kepala UP2 UKIS Bank Indonesia Pematang Siantar.

(ADV/Putri)