Pokir Dewan Tanpa Plang, Bupati Simalungun Layak Tegur Camat Gunung Malela dan Kontraktor
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Beredar informasi pembangunan drainase di Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela pokir (pokok pikiran) atau biasa disebut aspirasi anggota DPRD,
"Kemungkinan ini proyek pokir DPRD dari Dinas PUTR. Karena di kecamatan lain proyek serupa sedang dikerjakan." cetus Amin warga sekitar sembari mengaku heran mengapa Jaminta selaku anggota DPRD, kemudian Camat Gunung Malela dan pangulu sulit memberikan informasi lima hari lalu, Jumat (20/10/2023) Siang.
Seharusnya rekanan yang ditunjuk wajib memasang plang papan informasi agar masyarakat mengetahui berapa besar anggaran dikucurkan,
"Tidak perlu menutup nutupi. Karena pokir juga proyek pemerintah yang harus dipasang plang papan informasi." jelasnya, jika tidak dilaksanakan bukan hanya melanggar UU keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012.
Senada, setiap kontraktor mempunyai kewajiban memasang papan plang informasi pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai negara." timpal Surya mengaku warga Nagori Dolok Malela.
Surya meminta agar camat dan kontraktor yang mengerjakan proyek di Nagori Dolok Malela mendapatkan sanksi dari Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga,
"Pak Bupati Simalungun, kemana semua pegawai mu. Mengapa proyek di Nagori Dolok Malela tidak dipasang plang. Berapa anggaranya kami perlu tahu. Kalau tidak berikan Sanksi kepada kontraktor." ucapnya bernada geram.
Terkait proyek pokir atau aspirasi di Nagori Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga belum berhasil dikonfirmasi,
Proyek di Dolok Malela Dipertanyakan
Sebelumnya, masyarakat pertanyakan sumber dana, besar anggaran, panjang dan lebar pekerjaan drainase di Dusun IV, Nagori (desa) Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, disinyalir ada manipulasi kualitas.
"Tidak ada papan plang informasi ditancapkan di sekitar proyek. Wajar kami bertanya berapa anggaran dikucurkan Pemkab Simalungun untuk pengerjaan drainase ini." kata Andi (55) mengaku warga sekitar mempertanyakan, Senin (16/10/2023) jam 15.40 WIB.
Oknum anggota DPRD, Camat dan pangulu (kepala desa) selaku pejabat mewakili Pemkab Simalungun harusnya tanggap bahwa di nagori mereka ada pekerjaan drainase. Ketiga pejabat tersebut juga harus turun ke lokasi meninjau kualitas pekerjaan,
"Tujuan proyek drainase ini dibangun untuk masyarakat nagori dolok Malela. Harusnya selaku pejabat, oknum anggota DPRD, Camat dan pangulu tanggap serta turun ke lokasi melihat kualitas bangunan." ujarnya.
Seminggu berlalu oknum anggota DPRD, Camat dan pangulu tidak pernah meninjau proyek drainase. Padahal jarak titik pengerjaan tak jauh dari rumah oknum anggota DPRD dan kantor kedua pejabat tersebut
"Jarak rumah oknum anggota DPRD, kantor camat dan pangulu sangat dekat ke lokasi proyek. Perkiraan 100 meter. Mengapa mereka tidak tahu. Aneh." ungkapnya.
Pantauan di lokasi proyek, terlihat campuran material pasir dan semen tidak standard nasional Indonesia (NSI). Saat pencampuran, material pasir lebih banyak daripada semen. Dipastikan daya rekat tidak berkualitas.
Sebaiknya 1 sak semen berat 40 kg dicampur dengan 2 angkong pasir atau 160 kg (1 angkong 80 kg).
"Di lokasi terlihat satu sak semen dicampur 4 angkong (360 kg). Seyogyanya berat pasir yang dibutuhkan dua angkong atau setara 160 kg agar daya rekat berkualitas. Nyatanya tidak begitu." Beber Iman (59) mengaku pernah menekuni bidang konstruksi.
Selain itu, ukuran batu sungai (padas) yang dipasang sebesar kepala gajah serta campuran material pasir lebih banyak daripada semen membuat kekuatan rekat rapuh dan tidak menutup kemungkinan runtuh,
“Pemborong memasang batu sungai sebesar kepala gajah. Sementara campuran semen dan pasir tidak sebanding, efeknya batu tidak merekat dan rapuh. Dipastikan akan runtuh.” terangnya sembari mengatakan usia drainase bertahan 2 tahun.
Tambahnya, jika drainase dikerjakan sesuai spesifikasi kemungkinan dapat bertahan maksimal 10 tahun." Tandasnya.
Melalui sambungan aplikasi android, anggota DPRD Simalungun Jaminta Purba mengajak bertemu dan menyebut rekanan yang mengerjakan drainase warga Medan,
"Itu punya orang Medan gak punya saya. Hari sabtu kita jumpa kan lae." Jawab Jaminta Purba berjanji.
Pangulu Nagori Dolok Malela, Surya ketika ditanya sumber dana pekerjaan drainase di Dusun IV, ia mengatakan tidak tahu dan bukan wewenangnya,
"Gak wewenang saya. Memang dusun IV masih wilayah Nagori Dolok Malela." ketusnya menjawab.
Senada, Camat Gunung Malela Roy Sidabalok juga menyampaikan bahwa proyek drainase di Nagori Dolok Malela tidak ia ketahui,
"Walaikumsalam. Kucek dulu tulang. Proyek apa tulang." tulis nya bertanya melalui aplikasi WhatsApp android miliknya, Senin (16/10/2023) sekira jam 20.00 WIB.
(Bahtiar Damanik)