Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pembangunan peningkatan saluran drainase panjang 257 meter diduga dikerjakan asal jadi, warga Huta Sei Langgei Kecamatan Bandar Marsilam soroti pemborong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun

"Batu sungai (Padas) yang dipasang terlalu besar, sehingga mengurangi pemakaian campuran pasir dan semen sebagai perekat." ujar warga mengaku Anto (47) sekira jam 14.00 WIB.

Dengan biaya yang dianggarkan Rp197.813.000 dan harus selesai 26 September 2023, akan untung lebih kurang Rp30 juta,

"Kalau dihitung berapa sak semen kemudian pasir berapa kubik dan batu padas berapa truck, sementara penampakan di lokasi terlihat perbandingan campuran material dengan ukuran batu yang dipasang tidak sesuai, keuntungan mencapai 30 juta." terangnya.

Pantauan di lokasi, tertulis pada papan informasi CV Publik Cahaya Brigita dihunjuk langsung oleh Dinas PUTR Simalungun sebagai rekanan untuk mengerjakan.

Seorang pekerja mengatakan bahwa kontraktor yang mengerjakan drainase bermarga Damanik. Rumah kontraktor tidak jauh dari lokasi proyek.

"Kontraktornya Marga Damanik. Disana rumahnya. Ke rumahnya saja Lae." ucapnya sembari menuliskan nomor handphone kontraktor di lokasi pengerjaan.

Ditanya mengapa penggunaan batu sungai (Padas) terlalu besar, campuran pasir dan semen setelah diaduk terlihat encer, pria yang tak mau namanya ditulis taat perintah,

"Kami hanya pekerja. Disediakan pasir, semen dan batu Padas, kami kerjakan. Kalau tidak ada material kami tidak kerja. Intinya taat perintah." jawab pria bertubuh jangkung sembari menyarankan agar ke kantor Damanik.

Jika ukuran batu padas terlalu besar dan campuran material tidak sebanding, berapa tahun ketahanan drainase, pria tersebut sebut dua tahun,

“Begini bang. Kalau begini yang diperintahkan, paling lama dua tahun. Kalau air deras setahun pun tidak sampai.” Jawabnya.

Terpisah, di sekitar ruangan kerja Damanik, seorang wanita mengaku bawahan mengatakan pimpinannya di luar kota,

"Bapak lagi keluar. Besok saja datang bang." katanya saat ditanya dimana keberadaan pimpinannya.

Sebelumnya, puluhan pria disorot karena tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat bekerja di pembangunan kantor Camat Siantar, Jalan Asahan KM 4.5 Nagori Dolok Marlawan, Selasa (17/10/2023) sekira jam 11.00 WIB.

"Selama tiga bulan, seluruh pekerja bangunan tidak pernah memakai alat pelindung diri." ujar Anton (37) mengaku warga sekitar.

Menurutnya, pemakaian APD seperti alat pelindung kepala, mata, telinga, tangan dan kaki sangat diperlukan saat bekerja untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan kerja.

"Sebab APD adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja." terangnya bahwa APD sangat penting dipakai mengingat tingginya risiko kecelakaan di bidang konstruksi.

(BD)