Siantar, Sumut, Fokus24.id-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematang Siantar akan menambah 10 lokasi dilengkapi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas). 

Rencana tersebut dipaparkan Kepala Diskominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar, di Sekretariat DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (15/09/2023).

Raker yang dihadiri pejabat struktural dan fungsional Diskominfo tersebut merupakan salah satu rangkaian dari pelaksanaan Rapat Paripurna-VII DPRD dalam pembahasan Ranperda Kota Pematang Siantar tentang P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Dimana, tiga hari sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematang Siantar menyampaikan Pemandangan Umum atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematang Siantar, pada poin ke-3 yang memuat topik terkait CCTV Pemantauan yang dikelola oleh Diskominfo Kota Pematang Siantar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar Denny TH Siahaan memimpin Rapat Kerja yang berlangsung cukup serius, yang diisi diskusi dan tanya jawab. 

Masing-masing Anggota Komisi III DPRD yang hadir mengajukan pertanyaan dan menyampaikan masukan atas Rencana Kerja Diskominfo pada P-APBD Tahun 2023.

Kepala Diskominfo Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing memaparkan rencana kerja yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menjelang akhir tahun 2023 yang menjadi tanggung jawab Diskominfo Pematang Siantar. 

Penambahan ada 18 titik CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) yang akan ditempatkan di 10 lokasi di Kota Pematang Siantar. 

Adapun 10 lokasi tersebut antara lain, persimpangan Jalan Parapat-Jalan Sidamanik, persimpangan Jalan Melanthon Siregar- Jalan Farel Pasaribu, Simpang Empat, Persimpangan Jalan Sutomo-Jalan Surabaya, dan Jalan Sutomo depan Ramayana.

Kemudian, persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Patuan Anggi, persimpangan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Bali, persimpangan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Patuan Nagari, Terminal Sukadame Parluasan, dan Jembatan Sigagak.

Pemilihan lokasi tersebut didasarkan atas skala prioritas kebutuhan pemantauan kepadatan lalu lintas lokasi, titik keluar masuk Kota Pematang Siantar, lokasi Pos Pemantauan Kegiatan Operasi Ketupat dan Nataru yang setiap tahun dilaksanakan, serta juga memperhatikan pertimbangan teknis berupa ketersediaan internet, listrik, dan ketersediaan tiang LPJU.

Pembaharuan Command Center sebagai ruang kendali CCTV Pelintas, lanjut Johannes, juga menjadi prioritas pada Diskominfo Kota Pematang Siantar, mengingat beberapa alat membutuhkan perbaikan dan upgrade. 

“Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pematang Siantar memiliki pandangan sama atas kebutuhan CCTV Pemantauan untuk  mengimplementasikan Smart City di Kota Pematang Siantar. Kita terus berbenah dan mewujudkan inovasi demi inovasi untuk peningkatan kualitas layanan publik di Kota Pematang Siantar,” tuturnya.

Hadir dalam raker tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Pematang Siantar Astronot Nainggolan, serta anggota Komisi III lainnya.

Sebelumnya, menurut Johannes, Pemko Pematang Siantar melalui Diskominfo pada tahun 2022 dan 2023 telah mengadakan enam titik CCTV Pelintas. Keenam titik tersebut yaitu, di Simpang Dua, Simpang Rambung Merah, Simpang Sambo, Jalan Merdeka (depan Kantor Wali Kota), Jalan Sudirman (depan BRI), dan Jalan MH Sitorus (perempatan kantor Satpol PP).

Seluruh kamera CCTV tersebut dapat diakses secara live melalui website Pemko  Pematang Siantar pada tautan cctv.pematangsiantar.go.id. Adapun media penyimpanan rekaman CCTV tersebut berada di Ruang Command Center Pemko  Pematang Siantar. 

(ADV)