Siantar, Sumut, Fokus24.id-Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani menghadiri penandatanganan Naskah Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). 

Penandatanganan dilakukan di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (03/09/2023) sekira jam 11.30 WIB. 

dr Susanti menyampaikan Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di THM merupakan salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematang Siantar. Ia menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut. 

"Setiap hari saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematang Siantar," sebut dr Susanti, seraya menambahkan dengan komitmen tersebut, semua bergerak sesuai bidang masing-masing. 

Seperti, menguatkan regulasi-regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Pematang Siantar. 

"Untuk itu, kita saling mendukung di antara kita semua dan Kota Pematang Siantar harus bersih dari narkoba," tegas dr Susanti. 

Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti yang telah dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI. 

Disebutkan narkoba menjadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga  penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba harus dilaksanakan secara luar biasa.

"Perintah Kapolda Sumut, harus ada upaya apapun bentuknya dalam skala yang luar biasa. Pemerintah Kota dan elemen masyarakat bersama-sama bekerja dalam memberikan kontribusi yang baik untuk Kota Pematang Siantar," tukas Yogen.  

Masih kata Yogen, setiap hari Polres Pematang Siantar diminta harus ada kegiatan, bila perlu ada tangkapan terkait penyalahgunaan narkoba.  

"Saya juga sudah membentuk Tim Khusus, sampai adanya evaluasi dari Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," tandasnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, sejumlah unsur Forkopimda, Kepala BNN Kota Pematang Siantar Drs Tuangkus Harianja, dan pengelola THM, serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.

(ADV/Put)