Simalungun, Sumut, Fokus23.id-Ada wacana warga akan melaporkan Pangulu Nagori Margomulyo Suwedi ke Inspektorat Kabupaten Simalungun terkait tembok penahan yang dibangun di atas lahan kaplingan,

"Jika tidak mau menghentikan pekerjaan tembok penahan, kita akan laporkan ke inspektorat. Apa landasan pembangunan itu." ungkap pria bertubuh tegap yang tak ingin namanya dituliskan, Jumat (08/09/2023) siang.

Warga sudah pernah mempertanyakan mengapa dialihkan ke lahan kaplingan, Suwedi tidak menjawab malah bersikukuh melanjutkan pembangunan,

"Saat musrembang warga meminta di bangun jalan pertanian. Apakah tembok penahan di lahan kaplingan lebih dibutuhkan daripada jalan tani." ujarnya.

Agar transparan, Suwedi diminta memperlihatkan salinan usulan Musrembang Nagori yang disepakati masyarakat,

"Kami minta Pangulu Nagori Margomulyo memperlihatkan salinan usulan pembangunan tembok penahan sesuai musrembang." pungkasnya.

Terpisah, sejumlah warga sangat menyesalkan sikap Camat Gunung Malela dan Anggota DPRD Simalungun Jaminta Purba yang terkesan cuek terkait pembangunan tembok penahan di lahan kaplingan diduga milik keluarga pangulu,

"Sudah kita laporkan, jawaban camat nanti saya turun melihat. Ketika ditanya lagi, camat tidak mau berkomentar. Jaminta juga sudah saya tanya, dia juga tidak mau menjawab. Pusing lah lihat sikap Camat dan Anggota DPRD itu." ungkap pria bertubuh kurus.

Kalau tidak mau dikritik demi kemajuan pembangunan di Kecamatan Gunung Malela tidak usah menjadi pejabat,

"Kami mengkritik bukan karena tidak suka. Wajar masyarakat mengkritik kinerja pejabat. Kalau tak mau dikritik jangan menjadi pejabat." cetusnya.

Dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp, Pangulu Nagori Margomulyo Suwedi, kemudian Camat Gunung Malela Roi G Sidabalok dan Anggota DPRD Simalungun Jaminta Purba tidak mau memberikan keterangan terkait pembangunan tembok penahan di atas tanah kapling.

Sebelumnya, pembangunan tembok penahan di Nagori Margumulyo Kecamatan Gunung Malela tuai kritik dari masyarakat, Rabu (06/09/2023) sekira jam 17.00 WIB.

Pasalnya pembangunan tembok penahan tidak sesuai permintaan warga dimana sebelumnya kesepakatan bersama yang diputuskan melalui musrembang nagori akan di bangun jalan tani,

"Kami kesal. Seharusnya bukan tembok penahan yang di bangun. Kalau tidak salah, hasil Musrembang warga, jalan tani yang harus di bangun." ujar seorang pria berambut gondrong tidak mau namanya dituliskan.

Parahnya, Pangulu Nagori Margomulyo diketahui bernama Suwedi malah membangun tembok penahan di lahan perumahan milik keluarganya,

"Semua masyarakat disini tau kalau tembok penahan di bangun di atas lahan kaplingan milik keluarganya. Atau malah itu lahan perumahannya sendiri kita juga gak tau." Cetusnya.

Terkait bangunan itu, warga meminta agar Suwedi membatalkan pembangunan di lahan tersebut karena tidak sesuai keinginan masyarakat,

"Kalau boleh di masa akhir jabatan Suwedi bangunan tembok penahan jangan dilanjutkan. Bangun lah bangunan untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi." Timpal rekan pria berambut gondrong yang juga tak mau namanya dituliskan.

Pantauan di lokasi, sesuai papan plang proyek tertulis nama kegiatan Pekerjaan Tembok Penahan Tanah dengan volume 3.00x1.50x19.00 M & 4.00x2.00x30.0 M.

Kegiatan dilaksanakan di Lahan Kaplingan Huta A Margomulyo dengan anggaran Rp 228.501.265 dikerjakan secara swadaya.

Terkait kritikan masyarakat atas bangunan tembok penahan di atas lahan kaplingan diduga tidak sesuai hasil Musrenbang, Pangulu Nagori Margumulyo belum berhasil dikonfirmasi di ruangan kerjanya.

(Bahtiar)