Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Saat rajia Operasi Zebra Toba 2023, Unit Patroli Sat Lantas Polres Simalungun bersama PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Dishub tilang dua unit truck pengangkut CPO di Jalan Asahan KM 9, Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela,

Giat rajia dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar.

“Setelah pemeriksaan, akhirnya penilangan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas.” Ucap Kris penguji Dishub Kabupaten Simalungun, Jumat (08/09/2023) sekira jam 11.00 WIB.

Tindakan tegas itu dilakukan setelah Penguji dan Kasi Lalu lintas (Lalin) menemukan ukuran panjang chasis truck tidak sesuai standar,

"Ada pelanggaran yang dilakukan. Ukuran panjang chasis Truck CPO tidak sesuai standard berdasarkan buku KIR (Uji Kendaraan Bermotor)." jelas Kris lagi.

Sementara, Kanit Patroli Ipda Ramadhan Siregar mengatakan, penindakan itu sudah sesuai prosedur karena ada pelanggaran,

"Penilangan sudah sesuai. Seperti yang kita lihat tadi, ukuran panjang tidak sesuai standar yang tertulis di buku KIR." jawabnya singkat saat dikonfirmasi di lokasi.