Medan, Sumut, Fokus24.Id-PRC Dit Samapta Polda Sumut tangkap 2 pelaku curat dari Jalan Besar Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Kamis (02/03/2023) jam 16.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan laporan berasal dari Sarah Rehulina Br Tarigan melalui aplikasi WhatsApp, korban mengetahui nomor WhatsApp personil PRC dari aplikasi Tiktok dengan nama akun, @PRCRAJAWALITAMENGPOLDASUMUT.

"Kemudian Korban melaporkan terjadinya pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver dengan Nomor Polisi BK 2332 AJK” jelas Kabid Humas Polda Sumut.

Aksi Pencurian terjadi Sabtu (25/02/2023) sekira jam 21.00 WIB dari parkiran Gereja Jamaat Allah Indonesia, Durian Jangak Kecamatan Pancur Batu dan telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.

Setelah menerima Pesan WhatsApp dari korban, kemudian Tim PRC melakukan penyelidikan dengan penelusuran ke Marketplace Facebook.

Akhirnya, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan korban tanggal 02 Maret 2023 sekira jam 16.44 WIB, berhasil ditemukan Tim PRC di Jalan Besar Tuntungan depan ruko kosong dan langsung menangkap 2 pelaku beserta barang bukti.

Inisial pelaku Mario Dionisius Sinulingga (22) dan Riki Pranata (20) keduanya warga namorambe,

“Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan dua septor Honda Beat warna silver tanpa plat nomor dan septor Satria FU warna hitam merah Nopol BK 4039 XAK, 2 buah kunci, 1 lembar STNK palsu dan 2 Handphone." Jelas Hadi

Kedua tersangka saat ini sudah di serahkan ke Polsek Pancur Batu untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman untuk mengungkap adakah kerjasama dengan jaringan lainnya.

(Jos)