Medan, Sumut, Fokus24.id-Tiga tersangka pembegalan suami istri (pasutri) di Jalan Kakap, Kecamatan Medan Area berhasil diringkus tim Reskrim Polrestabes Medan,

"Komplotan ini sudah beraksi sebanyak sembilan kali saya beraksi membawa senjata tajam untuk merebut sepeda motor korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa sementara, dua pelaku lainnya masih diburu, Minggu (19/2/2023).

Adapun ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni Saleh Lubis, Khairul Adi alias Abot dan Handoko.

"Saleh Lubis merupakan eksekutor, mengacungkan sajam ke korban." sebut Kasat.

Dari ketiganya, satu pelaku ditangkap di wilayah Tembung dan dua lainnya ditangkap di Siak, Riau saat melarikan diri.

Saat beraksi, ketiganya berbagi tugas. Ada eksekutor, pemantau situasi sekitar, dan penghubung ke penadah.

Sebelumnya, kawanan pembegal sepeda motor pasutri ini beraksi pada Minggu (05/02/2023) sekira jam 06.00 WIB.

Pembegalan itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos).

Kejadian berawal saat tiga pria menaiki satu sepeda motor. Ketiganya menghampiri korban yang terlihat hendak pergi.

Korban pria masih berada di depan sebuah rumah diatas kenderaannya dan sudah memakai helm, sementara wanita belum naik ke sepeda motor.

Sesaat kemudian, pasutri dihampiri tiga pelaku dan berhenti. Pria pengemudi motor dan di boncengan paling belakang langsung menarik kendaraan sambil mengancam menggunakan celurit.

Behasil menguasai sepeda motor korban, ketiga pelaku langsung kabur. Korban pria sempat mengejar namun tidak berhasil menangkap.

(Jos)