Taput, Sumut, Fokus24.id-Kecelakaan lalulintas mini bus kontra sepeda motor di jalan umum Tarutung-Sipirok di Bondar Sibabiat Desa Hutabarat Sosunggulon Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, makan nyawa.

Akibat peristiwa itu dua orang kakak beradik pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian, Rabu (15/02/2023).

Kedua kakak beradik pengendara sepeda motor yaitu Rolason Tua  Napitupulu, (18) berboncengan dengan adek kandungnya Jois Prino Napitupulu (16) keduanya warga Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita Taput.

Sedangkan mobil mini bus angkutan umum merek CV PO Silindung nomor polisi BB 1157 XB, diketahui dikemudikan Hanter Sihombing ( 33 ) warga Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita kabupaten Tapanuli Utara,

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi humas Ipda Gaung Wira Utama membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, dimana mobil datang dari arah tarutung menuju sipirok, sedang sepeda motor datang dari arah sebaliknya.

Mobil melaju dengan kecepatan tinggi sedang mendahului mobil didepannya dan sepeda motor juga melaju dengan kecepatan tinggi serta mendahului mobil didepannya.

"Akibatnya tabrakanpun terjadi dan mobil sempat menyeret sepeda motor," jelas Gaung Wira.

Peristiwa kecelakaan mengakibatkan  Rolaston Tua Doli Napitupulu dan Jois Prino Halomoan Napitupulu meninggal dunia.

Kedua korban meninggal langsung dibawa ke RSU Tarutung untuk dilakukan visum, sedangkan pengemudi mobil saat ini diamankan di kantor Unit Laka untuk dimintai keterangan.

"Untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, penyidik unit laka lantas sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan kedua kenderaan sebagai barang bukti," pungkas Gaung.

(Aman Siregar)