Serdang Bedagai, Fokus24.id-Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra bersama Kasubsi Penmas Iptu Barito Siregar, KBO Sat Reskrim Ipda Bima Prakasa, Kanit PPA Ipda H Sinaga, pimpin konfrensi pers penangkapan pelaku cabul di Mako Polres Sergai, Jumat (10/12/2021) jam 10.00 WIB.

Dihadapan sejumlah kru media, kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga menyampaikan proses penangkapan pelaku cabul.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, pelaku adalah ayah kandung korban yang sempat viral di facebook beberapa pekan lalu melalui akun milik istri pelaku.

Pelaku yakni H (30) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Ia ditangkap dari Pondok Perumahan perkebunan kelapa sawit Desa Sikerabang Kecamatan Longkib, Kabupaten Subulussalam, Provinsi Aceh, Rabu (08/12/2021) sekira jam 11.00 WIB.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, pelaku pernah dilaporkan oleh istrinya di Ruangan Sat Reskrim melalui Unit PPA Polres Serdang Bedagai, pada tanggal 29  Mei 2021 lalu.

Aksi Cabul Dua Kali Dilakukan Pelaku

Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya, pada bulan November 2020 di rumahnya dan bulan Februari 2021 di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Dolok Masihul.

"Aksi cabul tersangka akhirnya terbongkar dan diketahui, Jumat (28/05/2021) sekira jam 06.30." jelas Kasat.

Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Imbalan atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 82 ayat 1 dan 2 pasal 76E dari UU RI No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 penjara.

Saat ditangkap, dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 stel pakaian anak warna merah, 1 stel pakaian anak warna biru muda, 1 buah tikar anyam warna coklat yang digunakan pelaku saat mencabuli dan pakaian yang dipakai korban.

Sebelumnya, ibu korban yakni Murni Silalahi sempat galau karena pelaku, selama 7 bulan tidak berhasil ditangkap oleh Unit PPA Polres Serdang Bedagai.

Kegalauannya itu mengakibatkan, Murni akhirnya menuliskan postingan kekesalannya dan meminta tolong kepada warganet melalui akun facebooknya, apabila melihat pelaku, mohon segera diinformasikan atau silahkan menghubungi nomor handphone murni. (Rel)