Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pengakuan tukang cat gedung Kantor Bupati Simalungun, gaji mereka dihitung berdasarkan borongan. Selama tiga bulan bekerja upah yang diterima sebesar Rp29 juta.

"Satu daun pintu hitungannya Rp50 ribu. Jumlahnya 10 pasang bang. Total gaji ngecat Rp2 juta bang. Hitungan selama tiga bulan 29 juta." Ungkap Sinaga, Rabu (18/01/2023) sekira jam 11.00 WIB.

Gaji ngecat daun jendela berbeda dengan pintu dan dinding gedung. “Kalau gaji ngecat satu daun jendela, Rp25 ribu bang. Ngecat dinding gedung beda lagi bang.” Ujarnya.

Sinaga juga mengungkapkan, anggaran untuk rehabilitasi gedung kantor Bupati Simalungun, ia mendapat informasi kurang lebih Rp5 miliar,

“Sewaktu cerita sama bos begitu dibilangnya. Makanya, kami harus benar benar kerja jangan sampai salah. Karena biayanya besar. Kalau salah takut gak dibayar.” Ungkap Sinaga yang juga pemilik perusahaan khusus borongan pengecatan gedung.

Disampaikannya, bahwa bos yang ia maksud adalah abang ipar Kadis PUPR, Hotbinson Damanik,

"Dia lah bos seluruh pengerjaan rehab gedung kantor bupati ini. Namanya Sahmen Saragih." Bebernya.

Terkait anggaran yang dikucurkan untuk rehabilitasi gedung kantor Bupati Simalungun, Kadis PUPR Simalungun Hotbinson Damanik, belum berhasil dikonfirmasi, Kamis (19/01/2023).

"Bapak lagi keluar bang. Tanya sama PPTK atau PPK aja bang." Ujar pria berpakaian dinas ASN di sekitar Kantor Dinas PUPR Simalungun.