MoU Erizal Ginting dan Tuangkus 'Tidak Berguna', Tanjung Pinggir Sarang Peredaran Sabu
Siantar, Sumut, Fokus24.id-Dua pria diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun dari kamar kost di Jalan Guru Jason Saragih, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin lalu (09/01/2023).
Sebelumnya, informasi yang disiarkan melalui rilis berita oleh Kasi Humas, AKP Nasib, narkotika jenis sabu berasal dari Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar.
Pada hari Selasa, (10/01/2023) sekira jam 11.00 WIB, Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting dan Kepala BNN, Tuangkus Harianja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Empat hari setelah MoU, aktifitas penjualan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, tidak meredup malah semakin merajalela.
"Tidak berguna MoU Ketua TP PKK Pematang Siantar dan Kepala BNN. Apalah arti MoU mereka. Peredaran sabu yang dikomandoi UH dan Lolok Cs, bukan meredup, malah merajalela." Ungkap Saragih (47) mengaku warga Kelurahan Tanjung Tongah.
Parahnya, peredaran dan penjualan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut bebas seperti menjual jajanan makanan anak anak atau Snack.
Setiap hari, pembeli kristal putih pun semakin ramai. Beragam yang muncul, remaja, pria dewasa, dan tua renta, terlihat silih berganti mendatangi lokasi,
"Sejak pagi sampai malam, silih berganti orang datang naik kereta ke lokasi membeli setiap harinya. Dari tampang ada remaja, pria dewasa, dan tua renta. Intinya jual sabu di Tanjung Tongah ini bebas kali dan tidak ditangkap bandar dan pembelinya Lae." Ujarnya.
Ketua TP PKK Pematang Siantar, melalui pesan aplikasi WhatsApp, saat ditanya tanggapannya terkait peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Tongah, Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, ia tidak mau berkomentar.
Kusma Erizal Ginting dan Tuangkus Tandatangani MoU
Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar Kusma Erizal Ginting dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Tuangkus Harianja mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Penandatanganan MoU berlangsung dalam acara Kegiatan Bulanan TP PKK Kota Pematang Siantar, di aula Kantor TP PKK, Jalan Porsea Pematang Siantar, Selasa (10/01/2023) sekira jam 11.00 WIB.
Tuangkus mengucapkan terima kasih kepada TP PKK Kota Pematang Siantar telah menyelenggarakan dan mengundang BNN.
BNN, katanya, melihat TP PKK memiliki posisi penting dalam usaha penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda dan anak-anak.
BNN berharap dalam setiap program dan aktivitas TP PKK Kota Pematang Siantar, agar menyisipkan materi kampanye dan sosialisasi bahaya narkoba. Mulai tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Sehingga sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bisa semakin masif di masyarakat. Ini instruksi presiden bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba menjadi tanggungjawab bersama seluruh masyarakat Indonesia," kata Tuangkus.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar Kusma Erizal Ginting dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pertemuan di awal tahun 2023.
Kepada seluruh pengurus TP PKK Kota Pematang Siantar, Erizal mengajak untuk melakukan aktivitas sesuasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Berkoordinasilah setiap pokja kepada ketua pokja dan ketua bidang masing-masing. Jika ada hal yang belum dipahami, boleh sampaikan kepada kami untuk kita diskusikan," sebutnya.
Masih kata Erizal, di tahun 2023 ini TP PKK Kota Pematang Siantar akan mengikuti perlombaan ringkas nasional, yaitu Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) dan Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
"Mari kita bantu PKK kecamatan dan kelurahan untuk membenahi diri mempersiapkan tim," ajaknya.
Sedangkan untuk perlombaan tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), lanjutnya, ada delapan kategori. Supervisi, akan dilaksanakan 2 Februari 2023. Oleh karena itu, Erizal kembali mengajak untuk membina kelurahan yang akan disupervisi.
Terkait materi sosialisasi yang disampaikan BNN, kata Erizal, nantinya akan dilanjutkan penyampaiannya ke kelurahan.
"Terima kasih kami ucapkan kepada bapak/ibu dari BNN yang telah meluangkan waktunya dan berkolaborasi dengan TP PKK Kota Pematang Siantar dalam hal pencegahan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba," ucap Erizal.
"Semoga ke depan kita lebih baik lagi. Mari kita dukung pemerintah untuk mencapai visi Kota Pematang Siantar yaitu Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," pungkasnya.
Narkotika Sabu dari Tanjung Pinggir
Personil Sat Narkoba Polres Simalungun meringkus 2 pria dewasa karena memiliki sabu-sabu, Senin (09/01/2023) sekira jam 13.30 WIB.
Keduanya diringkus dari Kamar kost di Jalan Guru Jason Saragih, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Inisial kedua pelaku, JF(32) warga Kampung Kristen, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar dan DD (31) warga Seribudolok, Kecamatan Seribudolok, Kabupaten Simalungun.
Barang bukti disita dari keduanya berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu berat brutto 0,17 gram, 1 kaca pirex berisi sabu-sabu berat bruto 1,69 gram, 1 buah mancis, 1 sendok terbuat dari pipet, 1 set bong/alat hisap sabu-sabu.
Pengakuan keduanya, barang bukti diperoleh dari seorang pria yang ditemui di pinggir jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
"Kedua pelaku bersama barang bukti sudah di Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, guna proses hukum selanjutnya." tandas Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung melalu Kasat Narkoba APK Adi.