Siantar, Sumut, Fokus24.id-Dua orang diduga penjual chips scatrer Higgs Domino, MPFS (24) dan ARS (32) diamankan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, dari dua lokasi, Kamis (15/12/2022).

Informasi dihimpun, pelaku Muhammad Pras Fadhilla Sitinjak (23) (23) warga Jalan Purba Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat diamankan dari Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, sekira jam 21.00 WIB.

Barang bukti yang turut diamankan dari, MPFS warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Antara lain, transaksi pembelian chips sebesar Rp35000.

Selain itu, uang sebanyak Rp5,525.000 diduga hasil penjualan chips dan dua handphone merk Redmi Not 9 warna biru serta Redmi 9 warna hijau yang digunakan untuk menerima dan menjual chips.

Sementara, ARS diamankan dari Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di depan sebuah apotik sekitar jam 16.20 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari, ARS warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Di antaranya, dua handphone merk OPPO A35 warna merah, diduga digunakan untuk penjualan chips dan OPPO A16 warna biru sebagai penerima chips serta uang sebanyak Rp100.000.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung dalam keterangannya, menyebutkan kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres.

"Penyelidikan lebih lanjut, saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan,” jelas Kasat.