Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Hitungan jam, RS(47) pelaku pembunuhan Asdadorna Sijabat(53) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun, Selasa (06/12/2022).

Jelas, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo, Pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (06/12/2022) jam 13.15 WIB.

Lokasi pembunuhan, di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Pelaku sebagai adik korban tinggal di Jalan LK II Sarimatondang Kelurahan Sarimatondang Kecamatan sidamanik Kabupaten Simalungun.

Kasus ini diketahui saat saksi BS (30) anak korban menemukan Asdadorna Sijabat (53) warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan, meninggal di kamar tidur.

Kronologi Kejadian

Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira jam 18.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dari ladang.

Anak pelaku berinisial YE, GP dan NP melaporkan korban marah-marah dan mengatakan akan membunuh RS, karena merusak koper menantu Asdadorna Sijabat yang baru pulang dari Bandung.

Ditambah lagi saat pulang dari kebun pelaku kesal dan semakin emosi, lantaran korban meletakkan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan ketika sedang berada di teras rumah," terang Kasat Reskrim.

Mendengar cerita anak-anaknya dan melihat tingkah korban, pelaku emosi dan berniat menghabisi nyawa Asdadorna Sijabat.

"Senin, 05 Desember 2022 hari sekira jam 21.00 WIB, Pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau. Keesokan harinya, Selasa sekira jam 08.00 WIB, setelah anak-anak pelaku berangkat ke sekolah dia melancarkan aksinya membunuh korban." Lanjutnya menerangkan.

Tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban saat itu duduk di pintu belakang langsung mencekik leher dari depan lalu mendorong sampai ke kamar tidur

"Pelaku menjatuhkan korban ke tempat tidur dan mengambil selimut untuk membekap supaya tidak teriak." Ujarnya.

Tak sampai disitu, pelaku mengambil tali dari kantong celana lalu mengikat tangan, kaki dan badan korban, selajutnya memukul wajah, dada berulang kali sampaik tidak bergerak.

Usai melampiaskan emosinya, pelaku pulang ke rumah makan, setelah usai kembali melihat korban ke kamar memastikan apakah sudah meninggal.

Dipastikan meninggal, pelaku membuka ikatan tali di badan, tangan dan kaki kemudian menutupi dengan selimut.

Sisa tali lalu dibuang di dapur rumah korban dan setelah itu pelaku berangkat keladang.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Pelaku dan barang bukti berupa 1 gulungan Tali plastik warna hijau, 1 buah pisau cutter, 1 buah Selimut yang dipergunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan,

"Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun." Kata Kasat.

Hasil pemeriksaan RS(47) mengakui perbuatannya telah membunuh Asdadorna Sijabat(53) lantaran sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku bersama keluarganya.

"Informasi juga diterima dari masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut, "tandas AKP Ari.