Serdang Bedagai, Sumut, Fokus24.id-Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, dengan NRP 65080184, Kamis 1 desember 2022 pukul 09.35 di laporkan Alamsyah SH di Divisi Provesi dan Pengamanan POLRI bagian pelayanan pengaduan sebagai terlapor I.

Wakapolres dilaporkan terkait dugaan tindakan menyalahgunakan kewenangan, Unprosedural dan tindakan tidak profesional terkait laporan POLISI NOMOR : LP/353 / IV /2022 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 28 april 2022.

Dalam laporani ini Alamsyah SH juga mengikut sertakan Aiptu Sidiq Supriono selaku Kanit III SPKT Polres Serdang Bedagai sebagai terlapor II, Dengan pengaduan Nomor : SPSP2 /7438 /XII /2022 /Bagyandu yang diterima oleh Bripda Sherina Vinatrisia Gufita dengan NRP. 01020631.

Dalam uraian pengaduan Alamsyah, bahwa Kamis 28 april 2022 terlapor II telah menerima pengaduan dari seorang bernama Andri Yudha Aulia Silalahi.

Selanjutnya atas pengaduan tersebut terlapor II menerbitkan surat tanda penerima laporanan NOMOR : STTLP/ IV /2022 / SPKT /POLRES SERGAI/POLDA SUMUT dengan laporan polisi NOMOR : LP /353 /2022 /SPKT /POLRES SERGAI /POLDA SUMUT, tanggal 28 april 2022 atas terjadinya dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saya (Alamsyah)  sebagai terlapor.

Dalam laporan tersebut Alamsyah SH warga lingkungan II Jalan Sawo Kelurahan Melati I Kecamatan Perbaungan atas terlapor tersebut di undang oleh Unit Tipiter dan melakukan serangkai penyidikan dan diminta untuk mengklarifikasi laporan Andri Yudha Aulia Silalahi tersebut.

Dalam laporan tersebut kronologis terlapor I dan terlapor II diduga menyalahgunakan wewenang dan tidak profesional sehingga gagal melakukan kriminalisasi terhadap diri saya.

Alamsyah SH, menambahkan bahwa Wakapolre Sergai Kompol Sofyan diduga menerima laporan penghina ulama.

Menurutnya, seharusnya laporan tidak diterima karena yang melaporkan bukan bersangkutan (Dihina) sehingga menimbulkan aksi demo para ulama di Mapolres Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP DR Ali mahfud saat di konfirmasi melalu Whatsaap  terkait Wakapolres Sergai dilaporkan ke Divpropam POLRI di jakarta mengatakan tak cek dulu kasusnya .

(Nurgahana Sitompul)