Tebingtinggi, Sumut, Fokus24.id-Seorang Kakek, inisial KS alias Keliwon (62) warga Dusun Penaga Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi Terkait perjudian jenis toto gelap Sidney.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada Media mengungkapkan, Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi.

"KS alias Keliwon ditangkap dirumahnya di Dusun Penaga Desa Juhar Sergai, Senin (28/11)  siang, saat sedang duduk menunggu warga yang hendak memasang angka pasangan togel tersebut." kata Kasat

Selanjutnya Tim yang dipimpin Kasat Reskrim, langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 1 Buah buku tafsir mimpi, 1 Unit Hp Merek Vivo 1820 Hitam biru serta uang tunai sebesar Rp 26.000. tutup Kasi Humas.

(Gabe)