Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Rapat Paripurna DPRD Simalungun terkait Pandangan Fraksi dan Pengambilan Keputusan tentang 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Jumat lalu, (11/11/2022) ditunda sampai Selasa (15/11/2022).

Dampaknya, beberapa anggota DPRD menyesalkan sikap sebagian rekannya karena dinilai tidak mementingkan kepentingan rakyat.

Seperti, anggota DPRD Simalungun dari Fraksi Hanura, Jarusdin Sinaga, tidak sepakat dengan beberapa wakil rakyat saat rapat tidak hadir sehingga sidang harus tertunda,

"Malulah kita DPRD ini kalau tidak ada peraturan daerah (Perda) yang disahkan setiap tahun dengan kabupaten lain. Inikan untuk kepentingan rakyat," Ujar Jarusdin Sinaga, Senin (14/11/2022) sekira jam 14.00 WIB, seraya membandingkan dengan Kabupaten lain setiap tahun ada tiga Perda yang disahkan.

Jarusdin berharap kepada seluruh anggota DPRD Simalungun kiranya dapat bekerjasama dalam mengambil keputusan dan mengesampingkan hal lain.

"Lihatlah Kota Siantar, dalam setahun bisa tiga sampai empat Perda disahkan. Kalau Simalungun, sudah tiga tahun ini tidak pernah Perda disahkan. Harapan, kalau boleh kita ikuti kabupaten kota yang lain, setidaknya ada Perda yang disahkan setiap tahun." Pintanya.

Ditanya, apa kendala sehingga rapat Paripurna 8 Ranperda pada Jumat lalu ditunda, ia mengatakan beberapa anggota DPRD tidak hadir sehingga pengambilan keputusan tidak dapat dilaksanakan,

"Yang hadir saat itu ada 30 anggota DPRD. Seharusnya, sesuai kuorum minimal 34 orang. Seandainya sesuai jumlah, rapat paripurna pasti kelar." Beber Jarusdin, lalu mengatakan bahwa dari 8 Ranperda hanya usulan tentang BPJS tidak disetujui.

Terpisah, terungkap fraksi yang tidak hadir saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 8 Ranperda sehingga kuorum tidak terpenuhi yakni, fraksi Gerindra,

"Utusan fraksi Gerindra tidak hadir. Seandainya hadir setidaknya Rapat Paripurna sudah kuorum." Ungkap seorang pria berpakaian putih bertubuh gempal tidak mau memberitahu namanya saat ditanya disekitaran gedung Paripurna DPRD Simalungun, sekira Jam 15.00 WIB.

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani saat dikonfirmasi tentang penundaan Rapat Paripurna Ranperda pada Jumat lalu, ia mengatakan akan dilanjutkan pada hari Selasa (15/11/2022), setelah dijadwalkan kembali melalui Bamus (Badan Musyawarah).

"Seharusnya kan, terkait 8 Ranperda yang dilakukan pada Jumat lalu, tapi karena kuorum tidak memenuhi maka rapat tersebut ditunda dan kemudian tadi telah dilanjutkan penjadwalan oleh badan musyawarah sepertinya disepakati besok akan dilakukan rapat paripurna mengambil keputusan terhadap 8 Ranperda." Jelas Timbul Jaya Sibarani.

Selanjutnya, Timbul Jaya Sibarani mengatakan tertundanya Rapat Paripurna Ranperda karena kurangnya jumlah personil (Anggota DPRD) sehingga tidak kuorum,

Disinggung terkait anggota DPRD yang tidak hadir saat rapat Paripurna membahas 8 Ranperda, apa tindakan yang ia lakukan, Timbul Jaya Sibarani telah menyampaikan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar segera dipanggil,

"Kita sudah sampaikan kepada Badan Kehormatan Dewan. Apabila tiga kali berturut turut tidak hadir maka akan kita bawa ke BKD." Tandasnya, sekira jam 16.00 WIB.