Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umut Pusat H Dan Malik No PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.

Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)

Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut himbau kepada sarana dan pra sarana (sarpras) layanan Kesehatan seperti Apotek, IFRS, Toko Obat dan tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syirup yang diduga sebagai pemicu Penyakit GgGAPA.

Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau laniinya.

Selanjutnya Dinas Kesehatan Waspada penyakit GgGAPA, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Himbau Sarpras Layanan Kesehatan.

Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umut Pusat H Dan Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.

Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)

Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut himbau kepada sarana dan pra sarana (sarpras) layanan Kesehatan seperti Apotek, IFRS, Toko Obat dan tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syirup yang diduga sebagai pemicu Penyakit GgGAPA.

Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau laniinya.

Selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun hari menerbitkan surat edaran untuk menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu utara dan dari pemerintah pusat.

Kemudian surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun itu disampaikan kepada 46 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah masing masing baik Apotek,IFRS serta klinik di wilayah kerja masing masing. hari menerbitkan sSimalungunurat edaran untuk menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu utara dan dari pemerintah pusat.

Kemudian surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun itu disampaikan kepada 46 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah masing masing baik Apotek,IFRS serta klinik di wilayah kerja masing masing.

Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang di lakukan pihaknya sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada di temukan kasus GgGAPA.

"Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifat nya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,"kata Edwin.

"Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk di sampaikan kepada Puskesmas untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana yang ad di wilayah masing masing,"sambung Edwin.