Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun jalin kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, kerjasama dilakukan untuk mempermudah petani di Simalungun menjual hasil bumi dengan harga standar.

"Bentuk kerjasama ini pemasaran hasil pertanian dan perkebunan dari Kabupaten Simalungun yang akan dipasarkan ke Provinsi Kepulauan Riau." Kata Bupati Simalungun, Kamis (14/09/2022) siang.

Adapun kebutuhan pangan yang dibutuhkan di Provinsi Kepulauan Riau, kata Bupati, dapat disampaikan ke Pemkab Simalungun.

"Tidak usah khawatir. Hasil pertanian di Simalungun ini sangat lah bagus. Jadi para distributor tidak akan kecewa mengambil hasil bumi dari Kabupaten Simalungun," ujar Bupati Radiapoh,

Bupati menuturkan, berbagai macam hasil bumi di Simalungun, salah satunya jahe putih.

"Dimana kita juga dapat bekerjasama dengan perusahaan lainnya untuk menampung jahe dari Simalungun. Tidak hanya itu masih banyak lagi hasil pertanian dari Simalungun," ujar Bupati

Sebelumnya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama  Kadisperindag Kepulauan Riau, Gustian, bertemu di rumah dinas Bupati di Jalan Suri suri, Kecamatan Siantar.

Dalam pertemuan itu, Bupati Simalungun melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disperindag Kepulauan Riau.

Gustian mengatakan, saat ini Kepulauan Riau tengah mengumpulkan hasil pertanian jenis cabai. Sebaliknya, kata dia, Kabupaten Simalungun siap memproduksi cabai sebesar 6 Ton.

Ia mengatakan, hubungan baik antara Bupati Simalungun dengan Disperindag Kepulauan Riau memudahkan perjanjian kerjasama.

“Kebutuhan di kepulauan Riau itu untuk cabai aja membutuhkan puluhan ton lebih. Itu hanya cabai belum lagi kebutuhan pangan lainnya. Kenapa kita Disperindag yang bergerak,”

“karena yang kita lakukan sekarang semua barang yang masuk ke Batam itu langsung ke Disperindag. Dan selanjutnya kitalah yang mensuplai langsung ke para distributor yang ada di Batam." Tandasnya.