Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Proyek pipanisasi di Nagori Sihobu Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, berasal dari Dana Desa Tahun 2020 tidak berfungsi sampai saat ini.

"Proyek pipanisasi dari anggaran dana desa itu belum pernah dinikmati oleh masyarakat,"Kata Sipayung, mengaku warga setempat, Selasa(13/09/2022) sore.

Mengenai anggaran pembangunan proyek pipanisasi juga tidak diketahui oleh masyarakat dan mantan pangulu tertutup,

"Kami tidak tahu berapa anggaran pembangunan proyek itu karena mantan pangulu tertutup mengenai pembangunan proyek pipanisasi," Ucap pria bertubuh tegap itu.

Sisi lain, Saragih meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa dan mengaudit pangulu tentang proyek pipanisasi tersebut.

"Kita meminta kepada APH agar memeriksa dan mengaudit pembangunan proyek pipanisasi dari Dana Desa Tahun 2020 itu," Harapnya.

Terpisah, Gamot Kampung Melayu Marpi Purba, ketika ditemui di Kantor Pangulu mengatakan bahwa pembangunan pipanisasi anggaran Dana desa Tahun 2020, ia juga mengaku tidak tau,

"Kalau jumlah anggarannya kurang tau aku, hanya mantan pangulu yang tahu," ucap Gamot Kampung Melayu Marpi Purba mengelak.

(Jun)