Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Sebuah bangunan setinggi kurang lebih 10 meter, di Jalan Anggara Damanik, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diduga tidak memiliki ijin.

"Informasinya begitu, diduga tidak ada ijin bangunan itu." Ungkap sumber, Kamis (18/08/2022) sekira jam 13.00 WIB.

Menurutnya, kini bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penangkaran sarang burung walet,

"Orang Lae turun aja ke lokasi, karena gedung itu sekarang digunakan sebagai penangkaran burung walet." Terangnya.

Selain mempertanyakan ijin bangunan, ia menambahkan bila benar gedung tersebut sebagai penangkaran burung, bagaimana dengan ijin lainnya,

"Banyak yang harus dilengkapi terkait itu. Yang paling utama adalah bila seseorang ingin membuat penangkaran sarang burung walet, pengusaha harus memiliki ijin khusus penangkaran sarang burung walet." Imbuhnya.

Pantauan dilokasi, sejumlah warga membenarkan, jika bangunan tersebut sebagai tempat penangkaran sarang burung walet,

"Benar bang, gedung itu sebagai tempat penangkaran sarang burung walet." Ujar seorang pria bertubuh kurus dilokasi.

Disinggung siapa pemilik bangunan, pria tersebut menyarankan agar menanyakan langsung kepada pemilik rumah disebelah gedung,

"Coba tanya ke pemilik rumah itu. Kabarnya yang punya tokenya, orang Medan." Sebutnya.

Tentang bangunan penangkaran sarang burung walet, di Jalan Anggara Damanik, Camat Tapian Dolok, Juriani Purba, mengaku hingga kini belum mengetahui,

"Gak tau pula aku bang. Coba tanya sama Lurah Sinaksak, karena itu wilayah kerja dia. Tapi, itu pun kita cek nanti ya dan terimakasih infonya." Ucap Juriani melalui sambungan handphone seluler saat dikonfirmasi, Jumat (19/08/2022) sekira jam 11.34 WIB.

Lurah Sinaksak, Armada Purba, ketika dikonfirmasi tentang keberadaan gedung penangkaran sarang burung walet, ia juga mengaku tidak tau,

"Gak tau aku lae. Gedung yang mana. Kalau ijin, aku tidak tau, karena sebelum menjabat Lurah, bangunan tersebut sudah ada." Jawabnya saat dihubungi melalui sambungan handphone seluler, Jumat (19/08/2022) sekira jam 11.39 WIB.