Siantar, Sumut, Fokus24.id-Tidak ada ruang maupun peluang bagi peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar. Untuk itu, Polres Siantar segera menindak-lanjuti adanya dugaan markas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sejumlah titik dikendalikan, DHLN.

"Sudah pasti kita menentang lah. Ini bakal kita tindak-lanjuti. Terimakasih infonya," balas Kapolres Siantar AKBP Fernando, Senin lalu (15/08/2022) sekira jam 09.16 WIB.

Selain itu, sebagai atensi, Kapolres Siantar akan memerintahkan Sat Narkoba untuk melakukan pemberantasan. "Bakal kita kerjakan nantinya," tegas mantan Kapolres Tanjung Pinang tersebut.

Informasi diperoleh, sejumlah titik markas peredaran sabu-sabu yang dikendalikan, DHLN dan memiliki koordinator, JAL yakni di Jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu.

Selanjutnya, di Jalan Kiki Novita Sari, Kecamatan Siantar utara, Rumah Dewa di Jalan Medan Simpang Koperasi, Kalurahan Tambun Nabolon dan Gang Simalungun yang terletak di antara Jalan Teratai serta Jalan Melati, Kelurahan Bukit Sofa.

Pantauan di Gang Simalungun, Rabu sekira jam 17.30 WIB, tepat depan persimpangan masuk menuju markas peredaran sabu-sabu, dua orang diduga sebagai kenziro (mata-mata) disiagakan.

Kedua kenziro tersebut, seorang memakai kaos oblong warna hitam. Seorang lagi memakai celana jeans panjang warna kuning. Kemudian, semula terlihat duduk, tak lama masuk ke dalam dan merebah di sofa setelah melihat wartawan melintas.

Sementara, di Gang Bajigur menuju Gang Pinus tepatnya dekat jembatan, sejumlah pria tampak hilir mudik. Namun, ketika melihat kedatangan wartawan, aktivitas sejumlah pria berhenti. "Stop..stop," demikian aba-aba yang terdengar.

Lurah Naga Pitu, Sahara Sinaga ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (15/08/2022) sekira jam 15.48 WIB mengaku belum mendapat laporan dari warga. "Belum ada laporan dari warga," ucap Lurah.