Ahli Waris Harajaon akan Bentuk Lembaga Pemangku Adat yang Mengakar Guna Melestarikan Budaya Simalungun
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Keturunan Harajaon Simalungun, akan membentuk Lembaga Pemangku Adat. Pembentukan lembaga tersebut didasari karena sudah terjadi nya degradasi adat Budaya Simalungun.
Selaku salah satu Inisiator Hermanto Sipayung mengatakan, pembentukan tersebut akan dilakukan pada Harungguan yang dilaksanakan 12-13 Agustus 2022 mendatang di Siantar Hotel, Kota Pematang Siantar.
Menurut Hermanto, pertemuan antar hasusuran kerajaan, dilatar belakangi kondisi semakin kabur dan abstraknya, pelestarian Budaya Simalungun di Wilayah Siantar Simalungun terkhususnya.
"Dalam pertemuan 28 Mei 2022 lalu, 8 keturunan harajaon/hasusuran memerintahkan inisiator untuk segera membetuk lembaga pemangku adat, yang benar-benar bisa melestariakan adat Simalungun, yang saat ini semakin terdegradasi" ucap Hermanto Sipayung didampingi para ahli waris kerajaan simalungun, di salah satu cafe di Pematang Siantar, Selasa (02/08/2022).
Sementara itu, Jantoguh Damanik sebagai ahli waris Kerajaan Nagur mengatakan, bahwa bangsa Simalungun tidak hanya mengalami degradasi adat, tetapi juga degradasi orang.
Hal tersebut diungkapkannya, karena banyak fakta orang Simalungun menghilangkan marganya sendiri, kemudian adanya orang simalungun yang pindah ke suku lain.
"Bangsa Simalungun tidak hanya mengalami degradasi adat, tetapi juga degradasi orang, faktanya banyak orang Simalungun, yang tidak melaksanakan adat Simalungun" ucap Jantoguh Damanik.
Ditambahkan Jantoguh, degradasi budaya Simalungun juga terlihat dari adanya aktivitas budaya baru, yang bukan inovasi orang Simalungun, melainkan terpengaruh budaya orang lain.
"Misalkan, di daerah Purba adat toba sudah menjadi adat Simalungun, di daerah perbatasan karo adat Simalungun itu terpengaruh adat karo, di pesisir malah tidak punya adat lagi" tegas Jantoguh.
Dikatakannya lagi, bahwa di Simalungun bawah, saudara-saudara Simalungun yang Muslim, belum pernah menafsirkan bagaimana kaitan hukum-hukum islam, dengan adat Simalungun.
Menurut Jantoguh, bahwa degradasi budaya Simalungun ini terjadi dikarenakan adanya pergeseran-pergeseran aktivitas budaya yang sudah lama berlangsung, sejak Tahun 1947.
Pada saat itu ada pasca kemerdekaan, terjadi revolusi sosial pembunuhan raja-raja Simalungun. Hal itu menciptakan perasaan mengerikan bagi bangsa Simalungun.
Sehingga paska peristiwa tersebut, banyak orang Simalungun yang malu, bahkan ada orang simalungun yang takut mengakuinya bahwa dirinya adalah orang simalungun.
"Makanya banyak di Simalungun ini, mengaku marga A ternyata usut punya usut ternyata marga nya B" ucap Jantoguh menerangkan.
Ditegaskan Jantoguh, selama ini belum ada kelembagaaan pemangku adat yang ideal, sehingga pihaknya bersama ahli waris kerajaan Simalungun lainnya, akan membentuk Lembaga Pemangku Adat yang ideal yang mengakar sampai kepada masyarakat di pedesaan.
"Ini lah dasar dari maklumat raja-raja ini, untuk pembentukan lembaga adat yang ideal, yang langsung mengakar kepada masyarakat, untuk melestarikan adat Simalungun" tutup Jantoguh.
Dalam pembentukan tersebut, ada 8 Kerajaan atau Harajaon (Hasusuran) yang terlibat, yakni
1. Hasusuran Nagur, Tuan Jantoguh Damanik.
2. Hasusuran Harajaon Siantar, Tuan Friado Damanik.
3. Hasusuran Kerajaan Tanah Jawa, Tuan Kasli Sinaga.
4.Hasusuran Kerajaan Dolog Silou, Tuan Tanjargaim Purba Tambak.
5.Hasusuran Kerajaan Raya, Tuan Jaserman Saragih.
6.Hasusuran Kerajaan Purba, Tuan Conrad L Purba Pakpak.
7.Hasusuran Raja Panei, Tuan Andi R Purba Dasuha.
8. Hasusuran Raja Silimahuya, Tuan Raja Setya Negara Girsang.