Dua Gadis dan Mesin Ikan Diamankan, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo : Uang Tunai senilai 2.5 Juta
Karo, Sumut, Fokus24.id-Polres Tanah Karo mengamankan judi mesin ikan di Kota Kabanjahe Tepatnya di Jalan Gang Pendidikan Jalan Veteran, Kabanjahe Kabupaten Karo, Senin (20/06/2022) sekira jam 23.00 WIB.
"Unit tekab Reskrim Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Veteran, ada permainan judi jenis mesin ikan." Jelas Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu kepada sejumlah kru media, Kamis (23/06/2022).
Mendapat informasi tersebut, personil dipimpin langsung oleh Kanit I Reskrim Polres Karo Ipda Muh Ammar R Prajamamggala melakukan pengecekan, dan ditemukan adanya permainan judi jenis mesin ikan.
"Personil mengamankan 2 gadis belia bersama barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi jenis mesin ikan." Imbuhnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti satu buah mesin ikan, 1 buah Chip untuk mengisi koin, uang tunai Rp2.598.000,
"Barang bukti tersebut disita dari D dan 2 perempuan itu sudah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkas Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu.
(BS)