Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Seorang pria insial AN (25) diringkus Polisi dari Kampung Siulak ulak Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, empat hari lalu, Senin (13/06/2022).

"Ada kemarin ditangkap bang, namanya AN. Kalau usianya kurang lebih 25 tahun." Kata Narasumber warga Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Jumat (17/06/2022) sore.

Diungkapkan, penangkapan AN terkait peredaran narkoba di Kecamatan Gunung Malela dan Gunung Maligas,

Selama menjalankan bisnis terlarang, AN yang merupakan warga Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela buka markas Narkoba di Gunung Maligas, 

"Silau Bayu kan jauh dan terpencil. Jadi dia merupakan bandar dan buka markas narkoba di sana, kampung Siulak ulak, makanya ditangkapnya disana." Imbuhnya.

Terkait penangkapan itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi H tidak mengetahui, "Gak tau aku. Kapan dan dimana menangkap. Kurasa yang lain lah itu. Kalau kami gak ada." Jawab Kasnob, Jumat (17/06/2022) sekira jam 15.10 WIB.