Sewa Tempat Jualan di Pasar Malam Rambung Merah 2-4 Juta, Eka : Bukan Sewa Tempat tetapi Retribusi Ikhlas Hati
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Eka, Wakil Direktur CV Gatra MT, yang saat ini tengah membuka Pasar Malam di Lapangan Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mengakui menetapkan kutipan retribusi kepada pedagang,
"Bukan sewa tempat, tetapi Retribusi. Terkait retribusi kepada menajemen, ikhlas hati untuk membantu biaya operasional yang terutama listrik." Ungkap Eka, saat ditanya kru media tentang sewa tempat di lokasi pasar malam, Senin (30/05/2022), sekira jam 11.30 WIB.
Kebijakan itu dilakukan untuk membantu masyarakat agar bisa berjualan di area pasar malam tanpa memikirkan biaya sewa,
"Jadi sebisa kita pertanggunghawabkan kepada masyarakat disini, seperti bang Jaya, ada memasukkan tiga orang pedagang ceritanya ya ikhlas hati," tegasnya tanpa menyebut berapa jumlah pedagang yang berjualan di arena pasar malam, namun sesuai data ada 40% warga setempat.
Hari sebelumnya, seorang pedagang mengakui, agar pedagang bisa berjualan di arena pasar malam selama sebulan, ia harus merogoh kocek sebesar Rp4 juta,
"Empat juta bayarnya bang. Itu uang sewa selama satu bulan." Kata pedagang mainan anak anak, Minggu (29/05/2022) sekira jam 20.00 WIB.
Pedagang lainnya juga membeberkan, untuk biaya sewa lapak, ia harus merogoh kantung sebesar Rp2 juta selama satu bulan,
"Beda beda kurasa bang. Kalau saya sebulannya Rp2 juta, karena tempat jualan saya ini kecil. Kalau yang besar seperti itu, bisa Rp 4 jutaan." Beber pedagang makanan.
Biaya Sewa Lapangan Rambung Merah Sebulan 85 Juta
Sebelumnya, Ramadhan selaku panitia kegiatan Pasar Malam di Lapangan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, disebut telah menerima uang sebesar Rp72 juta,
"Ramadhan telah menerima biaya sewa tempat, perijinan dll, sebesar Rp72 juta, untuk acara Pasar Malam dan UMKM." Ungkap Eka selaku Wakil Direktur CV Gatra MT dihadapan Bhabinkamtibmas, Ketua Maujana dan sejumlah wartawan, di ruangan Pangulu Nagori Rambung Merah, Senin (30/05/2022), sekira jam 11.30 WIB.
Sebenarnya, sesuai perjanjian MOU, antara Eka dengan Ramadhan, kedua belah pihak telah menyepakati seluruh biaya untuk operasional Pasar Malam selama satu bulan sebesar Rp 85 juta,
"Dalam perjanjian MOU, terhitung sejak tanggal 22 Mei 2022 sampai 22 Juni 2022. Tetapi ada beberapa item yang belum selesai makanya baru Rp72 juta yang sudah diberikan" Jelas Eka.
Pengakuan Eka, uang untuk biaya sewa dan mengurus surat ijin pasar malam tersebut diberikan kepada Ramadhan melalui transfer,
"Ada kog bukti transfernya dikirim kepada Ramadhan. Berarti sisa yang belum kami bayar berkisar Rp13 juta lagi." Ujarnya menjawab.
Tutup Sebelum Perjanjian Berakhir, Panitia Dituntut Ganti Rugi
Dalam perjanjian juga ada tertulis apabila acara terhenti tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, panitia akan didenda sebesar Rp75 juta,
"Apabila acara pasar malam terhenti tidak sesuai yang ditetapkan akan dituntut dengan denda sebesar Rp75 juta." Terang Eka.
Diakui Eka, setelah pemberitaan Pasar Malam viral, ia mengundag Ramadhan untuk datang ke kantor Pangulu guna mengklarifikasi,
"Sudah kutelepon tapi dia gak bisa hadir. Katanya dia ribut dengan Gito yang juga panitia Pasar Malam." Ucap Eka, ketika disinggung mengapa Ramadhan tidak hadir di Kantor Pangulu untuk mengklarifikasi pemberitaan pasar malam di Lapangan Sepak Bola Rambung Merah.