Tahun 2022, Target PAD Kabupaten Simalungun Naik Rp500 M, Timbul Jaya : Kebijakan ini "Pro Rakyat"
Simalungun, Fokus24.id
Di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH, dirinya terus berbenah dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pro Rakyat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, usai rapat paripurna DPRD Simalungun, bahwa keseriusan Radiapoh terlihat dari kebijakan Bupati.
Seperti, untuk Tahun 2022, APBD Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun yang dianggarkan, meningkat sebesar Rp500 M dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2022 PAD Simalungun sebesar Rp. 2, 4 Trilliun. Dari anggaran tersebut, ada peningkatan menjadi Rp500 M." Kata Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani saat wawancara, Selasa (30/11/2021) sore di Pematangraya.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah itu, ditargetkan dari sektor pajak, retribusi dan pengelolaan potensi yang ada.
Sambungnya, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), jika di tahun sebelumnya TPP hanya ditampung selama 6 bulan, di bawah kepemimpinan RHS, ditampung selama 12 bulan.
"Inilah salah satu kebijakan politik RHS. Kemampuannya sebagai kepala daerah bersama perangkatnya mampu mengelola anggaran,"
"Diharapkan, TPP yang dianggarkan untuk pegawai dapat memicu semangat dan peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat,” terang Timbul.
Kemudian, di tahun 2022, kata Timbul Jaya Sibarani, selain belanja tetap pegawai, tahun ini belanja daerah lebih didominasi pada bidang Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur.
TPP Dibayarkan 12 Bulan, Bupati Harus Lebih Ekstra Melakukan Pengawasan
Timbul Jaya Sibarani selaku Ketua DPRD Kabupaten Simalungun berharap kepada Bupati, agar memaksimalkan pengawasan kepada seluruh dinas,
"Bupati harus melakukan pengawasan maksimal melalui dinas-dinas terkait karena TPP sudah ditampung selama 12 bulan,"
"Harus ada peningkatan kinerja dalam pelayanan masyarakat. Teruslah berinovasi dalam melihat potensi yang ada,” ucap Timbul Jaya menyampaikan harapannya, agar Bupati semakin ketat mengawasi kinerja jajarannya. (*)