Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Tujuh WBP Beragama Buddha Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut mendapat Remisi Khusus Waisak, 

"Lapas Pematangsiantar memberikan Remisi Khusus kepada 7 orang Warga Binaan yang beragama Buddha pada hari raya Waisak Tahun 2022 di Wihara Lapas Pematangsiantar." Ujar Plt Tavip, Plt Kalapas Pematangsiantar, Senin (16/05/2022) sore.

Plt Kalapas, Tavip, mengatakan semoga pemberian Remisi Khusus hari Raya waisak ini dapat memotivasi WBP lainnya,

"Pemberian remisi ini untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana." Terang Tavip.

Lanjut Tavip, Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga mengucapkan "Selamat merayakan Hari Raya Waisak untuk seluruh umat Budha, 

"Semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaian." Pungkasnya.

(Tanggang)