Siantar, Sumut, Fokus24.id-Alfamart di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp18 juta.

Informasi diperoleh, kerugian yang dialami Alfamart diduga karena ulah Herman Sitanggang (28), menggondol sejumlah dagangan yang ada seperti rokok, obat-obatan Personal Care dan tas belanja, Susu Bear Brand dan uang tunai sebanyak Rp1,5 juta.

Sebelumnya, untuk masuk ke dalam Alfamart, Herman warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, yang telah diringkus tim Libas Polsek Siantar Martoba merusak tembok bagian belakang menggunakan besi.

Selain itu, aksi Herman pertama kali diketahui oleh seorang karyawan Alfamart, Muhhamad Hady Pramadana yang kemudian memberitahukan kepada, Ilham Ramadhan (25).

Selanjutnya, Ilham Ramadhan warga Hos Cokroaminoto, Gang Seika, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, berangkat menuju Alfamart, Selasa (26/04/2022) sekira jam 03.00 WIB. 

Setibanya di sana, bersama warga sekitar, Ilham dan Muhammad melakukan pengecekan ke belakang Alfamart dan menemukan kondisi dinding telah dirusak.

Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Sahala Ritonga saat dikonfirmasi, Kamis (28/04/2022) sekira  jam 14.00 WIB menyampaikan, terduga pelaku sudah diamankan.

Hasil penyidikan, kata Kapolsek, terduga pelaku mengaku menjalankan aksinya tidak sendiri. "Tapi bersama seorang temannya berinisial AS," kata mantan Kapolsek Siantar Utara tersebut.