Simalungun, Fokus24.id

Proposal rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Dusun 3, Nagori Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, akhirnya di restui Pemprovsu. 

Pemprovsu kemudian menurunkan anggaran sebesar Rp198 juta dengan memerintahkan CV Hikari Safitry untuk melakukan pembangunan di nagori tersebut.

Dalam pengerjaan itu, CV Hikari Saftry selanjutnya memasang plang proyek dilokasi bangunan, dengan tulisan keterangan tentang pekerjaan tersebut pada papan plang,

"Satker Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara. Jenis pekerjaan, Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier/Irigasi Desa di Kabupaten Simalungun Kecamatan Gunung Malela, Nagori Silulu Kelompok Tani Rambutan."

"Adapun pelaksana pekerjaan, CV Hikari Safitry, dan pekerjaan Tahun Anggaran 2021. Alamat kantor perusahaan tercatat di Jalan HM Joni LR H No 5/9 B Medan dengan nilai kontrak, Rp 198.476.980."

Pekerjaan Saluran Irigasi Asal Asalan

Miris, setelah pekerjaan selesai dikerjakan, pantauan dilokasi terlihat bangunan irigasi asal asalan, seperti permukaan dinding bangunan parit berkelok kelok seperti ular.

Kemudian, panjang dan tebal bangunan tidak transparan atau tidak tertulis pada papan plang proyek, sehingga menimbulkan kecurigaan warga, bahwa proyek tersebut sarat dugaan korupsi.

Terungkap juga dari masyarakat sekitar, saat pengerjaan, pencampuran material tidak sebanding artinya campuran pasir lebih banyak dibanding semen, sehingga bangunan tersebut terlihat rapuh.

Ketua Kelompok Tani Tidak Bertanggungjawab

Terkait bangunan saluran irigasi di Nagori Silulu, warga menilai, Ketua Kelompok Tani terkesan tidak bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Pasalnya, berulang kali dipertanyakan warga, mengapa bangunan tersebut dikerjakan asal jadi, Irol Azmi tidak mau berkomentar.

Padahal, sepengetahuan masyarakat, yang mengusulkan porposal kepada Pemprovsu adalah dirinya,

"Sudah berulang ulang kami tanyakan kepadanya, mengapa proyek itu dikerjakan asal jadi, tetapi Irol tidak mau berterus terang malah mengelak, itu bukan tanggungjawabnya." Ungkap Tiar (58) mengaku warga sekitar, Sabtu (27/11/2021) jam 13.00 WIB.

Masyarakat Minta, Anggota DPRD Jaminta Purba, Panggil Kelompok Tani

Buntut pekerjaan bangunan rehabilitasi saluran irigasi di Nagori Silulu, masyarakat meminta kepada Anggota DPRD Simalungun, Jaminta Purba memanggil Kelompok Tani Rambutan,

"Kami meminta pak Jaminta segera memanggil Kelompok Tani Rambutan agar mempertanyakan mengapa bangunan saluran irigasi asal jadi,"

"Kemudian, berapa sebenarnya panjang dan ukuran bangunan sesuai RAB. Kami tanya sama Ketua Kelompok Tani, dia tidak mau menjawab." Ujar seorang pria bertubuh tegap disekitaran Nagori Silulu.

Dikonfirmasi kepada Jaminta Purba dan Ketua Kelompok Tani Irol Azmi, tentang pengerjaan proyek saluran irigasi tersebut, keduanya tidak mau menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan Fokus24.id. 

(Bahtiar Damanik)